Biaya Balik Nama Mobil beserta Syarat dan Prosedurnya

Punta Dewa
Biaya Balik Nama Mobil beserta Syarat dan Prosedurnya (Foto: Samsat Polda Metro Jaya)

Prosedur Balik Nama Mobil

Setelah memenuhi semua persyaratan, berikut adalah tata cara balik nama mobil:

1. Cara Balik Nama STNK Mobil

  • Daftar di loket Samsat
  • Lakukan cek fisik kendaraan
  • Bayar biaya balik nama STNK
  • Ambil STNK dan pelat nomor baru

2. Cara Balik Nama BPKB Mobil

  • Isi formulir dan ambil nomor antrean
  • Tunjukkan kelengkapan berkas kepada petugas
  • Bayar biaya balik nama BPKB
  • Tempelkan stiker khusus dari bank pada formulir pendaftaran
  • Isi formulir pendaftaran
  • Tunggu panggilan petugas
  • Serahkan formulir dan berkas
  • Ambil BPKB baru

BPKB baru tidak dapat diambil di hari yang sama. Petugas akan memberikan tanggal pengambilan BPKB baru. Bawa fotokopi KTP saat mengambil BPKB baru.

Jadi, itulah biaya balik nama mobil beserta syarat dan prosedurnya. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang ingin melakukan balik nama mobil.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Motor
1 tahun lalu

Biaya dan Cara Balik Nama Mobil Bekas, Berikut Tahapan dan Dokumen Harus Disiapkan

Mobil
2 tahun lalu

Biaya Balik Nama Mobil Terbaru 2023 beserta Syarat dan Cara Mengurusnya, Pembeli Kendaraan Bekas Wajib Tahu

Bisnis
2 tahun lalu

Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah Terbaru 2023, Begini Cara Hitungnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal