JAKARTA, iNews.id – Belakangan ini ramai menjadi perbincangan kasus penambangan timah ilegal di Bangka Belitung yang melibatkan Harvey Moeis, suami dari Sandra Dewi. Kasus tersebut merugikan negara sebesar Rp271 triliun.
Sebelum penetapan Harvey Moeis dan Helena Lim sebagai tersangka, Kejaksaaan Agung Republik Indonesia telah menetapkan Mochtar Riza Pahlevi sebagai salah satu tersangka dalam kasus tersebut, di mana ia pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT Timah Tbk.
Riza Pahlevi menduduki kursi pimpinan tertinggi pada perusahaan milik negara itu, periode 2016 sampai 2022. Di mana pada masa pimpinannya, kasus korupsi timah tersebut sedang berlangsung.
Menduduki jabatan tertinggi dan dipastikan ikut bermain dalam kasus korupsi tersebut, menarik untuk melihat harta kekayaan Riza Pahlevi. Terutama, harta berjalan alias isi garasinya selama 7 tahun menjabat sebagai Direktur Utama.
Melansir data LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), Riza Pahlevi melaporkan hartanya pada 26 Maret 2021, untuk tahun periodik 2020. Saat itu, dia mencatatkan total kekayaan sebesar Rp48.581.279.266 atau Rp48,5 miliaran.
Dari total kekayaan tersebut, nilai terbesar ada pada aset tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp23.741.840.000. Terdapat lima tanah dan bangunan yang seluruhnya berada di Jakarta, dan satu berada di kota Lahat, Sumatera Selatan.
Sementara harta berjalannya memiliki nilai total Rp2,1 miliar, yang terdiri dari lima mobil mewah. Kelima mobil yang terparkir di garasinya terdiri dari Mercedes-Benz, Toyota, dan Mitsubishi, dengan jenis dan harga yang berbeda-beda.