Selebgram Zoe Levana Minta Simpati Setelah Terobos Jalur Busway, Netizen: Minta Surat Tilang

Muhamad Fadli Ramadan
Selebgram Zoe Levana mendapat hujatan dari netizen mengharapkan simpati setelah terobos jalur busway. (Foto: TikTok @zoecerewet)

JAKARTA, iNews.id - Selebgram Zoe Levana mendapat hujatan dari netizen setelah mengharapkan simpati akibat kesalahan sendiri. Dia menggunggah video sedang terjebak di tengah bus TransJakarta yang sedang menunggu giliran melaju di jalurnya.

Video tersebut diunggah Zoe pada akun TikTok pribadinya, @zoecerewet, yang memperlihatkan mobilnya terjebak di jalur busway. Dia mengatakan bisa terjebak selama 4 jam karena menunggu seluruh bus tersebut berjalan.

"Guys aku nyangkut! Oke kita coba turun bentar ya biar tahu maksudku apa. Ini ya lihat ya, lihat ya. Kita gak sengaja masuk jalur busway karena kesalahannya Ferdi. Di depan ada bus dan dia gak jalan dari tadi, di belakang juga ada bus. Jadi kita stuck dan kita di sini ada ini (pembatas jalan) jadi kita gak bisa jalan guys," ujar Zoe dalam unggahan video. 

"Dan kalian tahu gak ini tuh (bus) sampe depan ada banyak banget, gak mungkin bisa jalan ini, panas juga ini. Ini kan gede, dan mobil ku kecil, dan di situ bus lagi sampe belakang. Help me yu guys, like solusinya gimana. Please komen di bawah, saya panik ini empat jam katanya ini sampe jam 4," katanya.  

Seperti diketahui, jalur TransJakarta merupakan jalur khusus yang hanya boleh dilalui busway. Bila mobil pribadi nekat memasuki jalur tersebut terancam sanksi tilang.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum Pasal 2 ayat 7. Disebutkan kendaraan bermotor roda dua atau lebih dilarang memasuki jalur TransJakarta.

Selain itu, dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 287 ayat (1) disebutkan, setiap orang yang mengemudi kendaraan bermotor di jalan yang melanggar aturan perintah atau larangan dalam rambu lalu lintas atau marka jalan dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp500.000.

Melihat unggahan video Zoe, warganet geram dengan apa yang dilakukannya. Netizen meminta Zoe untuk mengakui kesalahannya karena tidak mungkin memasuki jalur TransJakarta tanpa kesengajaan. Terlebih sudah terpasang pembatas (sparator) berukuran besar.

"Solusinya jangan masuk jalur busway ***," kata @lilgar***.

"GAK MGKN GA SENGAJA LAH. KAN PASTI UDH TAU MANA JALAN RAYA DAN MANA JALUR BUSWAY," tulis @sasaa***.

"Bisa kena tilang gak sih ? ????." kata @Owner***.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Kecelakaan Sepeda Tewaskan Pejabat SKK Migas, Pramono Panggil Dirut Transjakarta

Mobil
4 hari lalu

Jakarta Bebas Asap! Transjakarta Targetkan 10.000 Armada Bus Listrik

Nasional
4 hari lalu

Profil Hudi Dananjoyo Suryodipuro, VP SKK Migas yang Meninggal usai Tabrak Bus TransJakarta

Megapolitan
4 hari lalu

Pejabat SKK Migas Meninggal Kecelakaan Sepeda Tabrak Bus, Transjakarta Buka Suara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal