Proses dan Cara Balik Nama Motor, Ini Syarat dan Rincian Biayanya

Rilo Pambudi
Cara balik nama motor dan prosedur pengurusannya (Foto: Samsat Polda Metro Jaya)

4. Setelah menunjukkan berkas kepada petugas dan diperiksa kelengkapannya, kemudian akan diberi formulir untuk diisi dan diserahkan kembali ke petugas di loket lain, beserta berkas kelengkapan.

5. Setelah menunggu dipanggil, kemudian akan diberi tanda terima bahwa berkas sedang diproses. BPKB dan KTP asli akan dikembalikan dan diminta membayar biaya pendaftaran balik nama.

6. Setelah proses pendaftaran balik nama selesai, tanyakan kepada petugas kapan harus kembali lagi jika tidak ada pemberitahuan. Biasanya setelah 2-5 hari.

7. Setelah tiba hari pengambilan, datang lagi ke Kantor Samsat dengan membawa lembar tanda terima dan BPKB asli. Serahkan tanda terima tersebut ke loket pendaftaran balik nama dan tunjukkan BPKB asli jika diminta.

8. Berkas akan disatukan dan Anda akan diberikan notice pajak yang mencantumkan rincian serta jumlah pajak yang harus dibayar. Kemudian, lakukan pembayaran di loket pembayaran.

9. Setelah melakukan pembayaran pajak, tinggal menunggu dipanggil untuk mengambil STNK yang telah selesai diganti namanya (balik nama).

Itulah proses atau cara balik nama motor lengkap dengan syarat dan biayanya. Karena proses lumayan panjang, usahakan untuk tidak menggunakan jasa calo dan tertib hukum serta aturan yang berlaku.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Niaga
18 hari lalu

Cara Perpanjang STNK Motor dan Mobil, Simak Syarat hingga Biayanya

Nasional
7 bulan lalu

Awas Telat! Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten Berakhir 31 Oktober 2025

Nasional
12 bulan lalu

e-BPKB Resmi Diterapkan untuk Mobil Baru, Dilengkapi Teknologi Chip RFID

Buletin
1 tahun lalu

Kantor Samsat Bogor Diserbu Warga, Rela Antre Berjam-jam Demi Dapat Keringanan Pajak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal