2 Pria asal Aceh Ditangkap BNNP Jambi, Bawa Sabu dalam Kemasan Botol Madu Hutan

Azhari Sultan
Petugas BNNP Jambi saat menangkap dua pengedar sabu asal Aceh yang coba menyelundupkan barang haram dalam botol kemasan madu hutan. (Foto: MPI/Azhari Sultan)

Tidak membuang waktu, petugas langsung menyelidiki dan menyisir sejumlah jalan yang diduga dilewati pelaku. Hingga pada Senin lalu, petugas mengarah ke loket Putra Pelangi di kawasan Simpang Rimbo, Kotabaru, Jambi.

Dari pantauan di TKP, petugas mencurigai adanya dua orang yang diduga sebagai pelaku akan mengantarkan narkotika jenis sabu tersebut.

"Setelah diperiksa, kami mendapati barang dalam dus ada 10 botol madu hutan yang diduga berisi sabu," katanya.

Menurutnya, sabu tersebut dikemas dalam bungkus plastik.

"Dari pengakuan pelaku, sabu yang dikemas dalam botol madu hutan ini akan dibawa dari Aceh dengan tujuan Jakarta," ucapnya.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku dan barang bukti diamankan di BNNP Jambi guna proses hukum berikutnya. Mereka ditahan selama proses penyelidikan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
7 hari lalu

Sjamsul Kahar Tutup Usia, Tokoh Pers Aceh Sekaligus Ayah Wamenkomdigi Nezar Patria

10 hari lalu

Polisi Tangkap 4 Pengedar Sabu di Bima, Sita Senpi Rakitan hingga Peluru Tajam

11 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Nagan Raya Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya

13 hari lalu

7 Bulan Jadi Pengedar Sabu, Pemuda asal Sampang Madura Ditangkap di Surabaya

14 hari lalu

Polres Bengkalis Musnahkan 68,6 Kg Sabu Senilai Rp68 Miliar, Diduga dari Malaysia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal