2 Pria asal Aceh Ditangkap BNNP Jambi, Bawa Sabu dalam Kemasan Botol Madu Hutan

Azhari Sultan
Petugas BNNP Jambi saat menangkap dua pengedar sabu asal Aceh yang coba menyelundupkan barang haram dalam botol kemasan madu hutan. (Foto: MPI/Azhari Sultan)

Tidak membuang waktu, petugas langsung menyelidiki dan menyisir sejumlah jalan yang diduga dilewati pelaku. Hingga pada Senin lalu, petugas mengarah ke loket Putra Pelangi di kawasan Simpang Rimbo, Kotabaru, Jambi.

Dari pantauan di TKP, petugas mencurigai adanya dua orang yang diduga sebagai pelaku akan mengantarkan narkotika jenis sabu tersebut.

"Setelah diperiksa, kami mendapati barang dalam dus ada 10 botol madu hutan yang diduga berisi sabu," katanya.

Menurutnya, sabu tersebut dikemas dalam bungkus plastik.

"Dari pengakuan pelaku, sabu yang dikemas dalam botol madu hutan ini akan dibawa dari Aceh dengan tujuan Jakarta," ucapnya.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku dan barang bukti diamankan di BNNP Jambi guna proses hukum berikutnya. Mereka ditahan selama proses penyelidikan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
7 hari lalu

Gudang Obat Keras Ilegal di Cicalengka Digerebek, Polisi Sita 784.500 Butir

13 hari lalu

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp7,9 Miliar, 27 Tersangka Ditangkap

18 hari lalu

5 Dandim Jajaran Korem Lilawangsa Lhokseumawe Berganti, Ini Daftar Pejabat Baru

20 hari lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Obat Keras Senilai Rp336 Juta di Bandara Juanda

26 hari lalu

Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Bandar Sabu dan DPO Pembacokan di Kendari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal