Ditinggal Istri 3 Tahun Jadi TKI, Suami Malam-Malam Masuk Kamar Anak lalu Dicabuli

Antara
Ayah pelaku pencabulan terhadap anak kandung di Aceh Tamiang yang ditangkap polisi. (Foto: Antara)

Kemudin sang ayah memasuki kamar dan meminta tolong sesuatu kepada korban, namun ditolaknya.

"Pelaku sempat keluar dari kamar sekitar 15 menit lalu masuk lagi dan langsung menggagahi korban. Dia membuka celana  dalam korban yang sedang tidur dalam kondisi kamar gelap," kata Kapolsek.

Menurutnya, selama ini korban tinggal dengan ayahnya. Sebab sang ibu pergi merantau ibunya menjadi TKI di Malaysia selama tiga tahun. Akibat perbuatan bejat ayahnya, korban mengalami trauma dan ketakutan.

"Pelaku dipersangkakan Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat," kata Nirwan Novri.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
20 hari lalu

Kesal Istri TKW Tak Kirim Uang, Ayah di Purwakarta Tega Siksa Anak Kandung

21 hari lalu

Kasus Pelecehan Seksual, Pengacara Santriwati Minta Oknum Kiai di Pati Dihukum Kebiri

27 hari lalu

Ngawi Geger! Ibu Pengidap Stroke Tewas Bersimbah Darah Diduga Dibunuh Anak Perempuan

1 bulan lalu

Oknum ASN di Cianjur Cabuli Remaja, Modus Janjikan Lolos jadi Pegawai

1 bulan lalu

Bejat! Ayah di Belitung 3 Tahun Perkosa Anak Kandung lalu Dijual Rp300.000

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal