Gelapkan Bansos PPKM, Kades di Nagan Raya Ditangkap Polisi

Antara
Kades di Nagan Raya Aceh ditangkap polisi karena diduga gelapkan uang Bansos PPKM (Antara)

NAGAN RAYA, iNews.id - Seorang kepala desa (kades) di Nagan Raya, Aceh, ditangkap polisi. Pria berinisial RE (45) itu diamankan karena diduga menggelapkan bantuan sosial (bansos) PPKM saat pandemi Covid-19.

Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, Aceh, AKP Machfud mengatakan,  RE merupakan kades di Sumber Makmur, Kecamatan Darul Makmur.

"RE diduga menggelapkan bantuan sosial PPKM milik warganya. Dia sudah kami tahan," kata Machfud, Minggu (19/2/2023).

Machfud menambahkan, RE  sebelumnya ditangkap polisi berdasarkan laporan dari warganya karena diduga telah memalsukan surat kuasa, atas penerima bantuan sosial empat orang warga di desanya.

Dugaan penipuan tersebut diketahui oleh korban, setelah seorang keponakan korban melakukan pengecekan ke sebuah bank syariah, guna mengetahui apakah nama korban terdaftar sebagai penerima dana bansos PPKM bulan Januari 2022.

Namun, kemudian diketahui dana bansos PPKM atas nama korban dan ibu kandung keponakan korban sudah diambil oleh oknum kepala desa.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Tragedi Pohon Tumbang Timpa Mobil Pikap di Pidie Aceh, Ini Daftar Nama 12 Korban

1 hari lalu

Pohon Tumbang Timpa Mobil Pikap di Pidie Aceh, 7 Warga Tewas dan 5 Luka

15 hari lalu

Gudang Obat Keras Ilegal di Cicalengka Digerebek, Polisi Sita 784.500 Butir

26 hari lalu

5 Dandim Jajaran Korem Lilawangsa Lhokseumawe Berganti, Ini Daftar Pejabat Baru

1 bulan lalu

Polisi Gadungan Pangkat Kompol Tipu Satpol PP Medan, Motor Honda Vario Dibawa Kabur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal