Gubernur Aceh Nonaktif Irwandi Yusuf Tersangka Proyek Dermaga Sabang

Ilma De Sabrini
Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini).

"Penyidik telah menyita Rp4,3 miliar uang milik tersanga IY (Irwandi Yusud) baik yang diduga terkait dengan dugaan penerimaan suap maupun gratifikasi yang disangkakan kepadanya," kata Febri.

Irwandi dan Izil disangkakan melanggar pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juntco pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan enam orang tersangka. Empat di antaranya telah divonis oleh majelis hakim Tipikor Jakarta.

Irwandi sebelumnya tertangkap tangan kasus suap DOK Aceh 2018. Irwandi ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Bupati Bener Meriah Ahmadi.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

57 tahun lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

57 tahun lalu

KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

57 tahun lalu

Polres Tolikara Limpahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Jayawijaya, Segera Diadili

57 tahun lalu

Jadi Tersangka, Pemilik Anjing Pemburu Tewaskan Bocah Terancam 5 Tahun Bui

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal