Simpan Sabu di Kotak Bedak, Pengedar Narkoba di Aceh Timur Ditangkap

Antara
Narkoba jenis sabu (Roy Me Perleoli/MNC Portal Indonesia)

Berdasarkan pengakuan BL, sabu-sabu tersebut diperoleh dari AK. Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan meminta BL untuk memesan kembali narkoba tersebut ke AK.

Selanjutnya disepakati transaksi dilakukan malam hari itu juga sekira pukul 21.00 WIB, persisnya di pinggir jalan Desa Keude Keumuning, Kecamatan Idi Tunong.

"Kami melihat yang muncul bukan AK, melainkan MS. Saat dilakukan penangkapan terhadap MS. Polisi menemukan sebuah paket sabu dalam plastik bening seberat 80 gram yang disimpan di saku celananya sebelah kanan," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 112 dan atau Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
4 hari lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

6 hari lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

10 hari lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

22 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

24 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal