Simpan Sabu di Kotak Bedak, Pengedar Narkoba di Aceh Timur Ditangkap

Antara
Narkoba jenis sabu (Roy Me Perleoli/MNC Portal Indonesia)

Berdasarkan pengakuan BL, sabu-sabu tersebut diperoleh dari AK. Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan meminta BL untuk memesan kembali narkoba tersebut ke AK.

Selanjutnya disepakati transaksi dilakukan malam hari itu juga sekira pukul 21.00 WIB, persisnya di pinggir jalan Desa Keude Keumuning, Kecamatan Idi Tunong.

"Kami melihat yang muncul bukan AK, melainkan MS. Saat dilakukan penangkapan terhadap MS. Polisi menemukan sebuah paket sabu dalam plastik bening seberat 80 gram yang disimpan di saku celananya sebelah kanan," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 112 dan atau Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
18 jam lalu

Peredaran Sabu di Karanganyar Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Ditangkap 1 Orang Buron

4 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

10 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

11 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

15 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal