3.912 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp3,9 Miliar Dibakar Bea Cukai Pangkalpinang 

Antara
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Babel, memusnahkan 3.912 juta batang rokok ilegal di Pangkalpinang, Rabu (3/2/2021). (Foto: Antara)

PANGKALPINANG, iNews.id - Sebanyak 3.912 juta batang rokok ilegal dimusnahkan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Jutaan batang rokok  yang merugikan kesehatan masyarakat dan keuangan negara itu dimusnahkan dengan cara dibakar, Rabu (3/2/2021).

Kepala KPPBC TMP C Pangkalpinang Yetty Yulianty saat memusnahkan jutaan batang ilegal di Pangkalpinang mengatakan, jutaan rokok ilegal yang dimusnahkan itu diperkirakan senilai Rp3,9 miliar. Sementara potensi kerugian negara Rp1,7 miliar.

"Rokok ilegal yang dimusnahkan ini merupakan hasil penindakan Bea Cukai melalui operasi pasar pada pertengahan 2020. Ini melanggar Pasal 29 ayat 1 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, yaitu tanpa dilekati pita cukai dan dilekati pita cukai yang bukan haknya," kata Yetty.

Selain itu, rokok ini dinyatakan ilegal karena menggunakan pita cukai tidak sesuai jenis atau golongannya dan dilekati pita cukai palsu atau bekas yang dapat merugikan kesehatan dan keuangan negara.

"Pemusnahan rokok ini dengan membakar agar rokok-rokok tersebut rusak, menghilangkan fungsi dan sifat awal, sehingga rokok tersebut tidak dapat digunakan lagi," katanya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
9 hari lalu

Tak Terbukti Malapraktik, Dokter Spesialis Anak RSUD Pangkalpinang Divonis Bebas

16 hari lalu

Polisi Ungkap 185.420 Batang Rokok Diduga Ilegal Beredar di 4 Kabupaten NTT

21 hari lalu

Peredaran Rokok Ilegal Disikat Polda Banten, 44.500 Bungkus Disita 3 Orang Ditangkap

22 hari lalu

Kapal Pompong Tenggelam di Siak Riau, Pegawai Bea Cukai Tewas dan 3 Orang Hilang

1 bulan lalu

Jaringan Internasional Produksi Vape Ganja di Bali Digerebek, 3 WNA Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal