Kurung Istri dalam Kamar, Suami di Bengkalis Perkosa Anak di Bawah Umur 

Banda Haruddin Tanjung
Suami di Bengkalis, Riau memperkosa anak di bawah umur. (Foto: Ilustrasi)

PEKANBARU, iNews.id - Polisi menangkap laki-laki inisial A (38) di Bengkalis, Riau, pelaku pemerkosaananak di bawah umur. Satu pelaku lainnya inisial MR, yang merupakan adik angkat A masih dalam pengejaran.

"Satu orang tersangka yakni A sudah kita amankan sementara satu lagi MR masih kita cari tahu keberadaannya," kata Kasat Reskrim Polres Bengkalis, AKP Firman Fadhila Selasa (26/9/2023).

Pemerkosaan itu terjadi pada Agustus 2023. Awalnya, korban bersama temannya datang ke rumah A di Bathin Solapan, Bengkalis.

Kedatangan korban untuk berjumpa dengan istri A. Tak berapa lama, teman korban berpamitan. Sedangkan korban masih di rumah tersebut.

Kemudian datang A dan MR. Melihat kedatangan korban, A lalu menyuruh istrinya masuk ke dalam kamar dan mengunci pintu dari luar.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

57 tahun lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

57 tahun lalu

Balita di Kolaka Diperkosa Ayah Kandung hingga Tewas akibat Pendarahan

57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal