Polda Babel Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Pangkalpinang, 1 Kurir Diamankan

Irwan Setiawan
Pelaku berikut barang bukti kasus narkotika saat diamankan di Mapolda Babel. (Foto:Ist)

PANGKALPINANG, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung (Babel) berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,5 kilogram (kg) di Pangkalpinang. Satu orang kurir diamankan, Rabu (11/12/2024).

Kurir narkoba yang berhasil diamankan tersebut pria inisial S alias Bandi (33) warga Kelurahan Semabung Baru Pangkalpinang.

"Ditresnakoba berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dari seorang pria yang perannya sebagai kurir atas nama Bandi dengan jumlah total sebanyak 1,5 kilogram sabu-sabu," kata Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah Fauzan, Kamis (12/12/2024). 

Dia mengatakan pelaku diamankan polisi saat berada di pinggir jalan di Kelurahan Sriwijaya Kecamatan Girimaya Kota Pangkalpinang. Penangkapan berdasarkan laporan dari masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di kawasan tersebut.

"Sebelumnya kami menerima laporan dari masyarakat mengenai hal ini. Setelah diselidiki, ternyata benar pelaku diketahui akan melakukan transaksi narkoba di daerah itu," kata Fauzan.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
14 hari lalu

Razia Depot Jamu, BBPOM Pangkalpinang Sita Ratusan Obat Kuat Pria Mengandung Bahan Kimia

20 hari lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

21 hari lalu

27 Orang Ditangkap Terkait Kasus Peredaran Narkoba Surabaya, 3 Wanita

27 hari lalu

Terbongkar! Kapal Ganti Identitas Palsu Bawa 1,6 Ton Sabu Cair Dicegat di Bengkalis

28 hari lalu

Polrestabes Medan Bongkar Modus Pod Getar, 622 Rokok Elektrik Berisi Narkotika Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal