Polisi Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Lapas di Pulau Bangka, 7 Napi Ditetapkan Tersangka

Ikhsan Firmansyah
Polisi bongkar sindikat narkoba jaringan lapas di Pulau Bangka. (Foto: Ilustrasi/Ist)

“Napi di Lapas Sustik Pangkalpinang yaitu FR, AG, PY, SP, YG dan BJ. Sedangkan untuk napi di Lapas Bukit Semut berinisial AN,” ucapnya.

Dia menegaskan Satresnarkoba Polres Bangka Selatan bersama lapas berkomitmen untuk memberantas pelaku penyalahgunaan narkotika, sehingga daerah itu bersih dari peredaran narkoba. 

“Selama ini sangat sulit untuk mengungkap jaringan lapas. Tetapi berkat sinergitas dan komitmen yang kuat untuk memberantas narkoba dengan pihak lapas, alhamdulillah dapat terungkap. Ini merupakan prestasi dalam pengungkapan peredaran gelap narkoba,” katanya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
13 hari lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

15 hari lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

18 hari lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

20 hari lalu

Polda Jatim Bongkar Penipuan Jual Beli Emas Dikendalikan dari Lapas, Pelaku Raup Rp3,7 Miliar

26 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal