26 Napi di Bali Dapat Remisi Waisak, Termasuk 4 Orang Warga Asing

Chusna Mohammad
Empat napi Lapas Perempuan Kerobokan Denpasar, tiga di antaranya WNA yang menerima remisi Hari Raya Waisak. (Foto: MPI/Chusna Mohammad)

DENPASAR, iNews.id - Sebanyak 26 narapidana di Bali menerima remisiHari Raya Waisak, Senin (16/5/2022). Empat di antaranya merupakan warga negara asing (WNA). 

Kepala Kantor Hukum dan HAM Bali Anggiat Napitupulu mengatakan, napi penerima remisi terdiri atas 13 warga binaan Lapas Khusus Narkotika Bangli, Lapas Kerobokan (6 napi), Lapas Perempuan Kerobokan (4 napi), Lapas Tabanan (2 napi) dan Lapas Karangasem (1 orang). 

"Besaran remisi yang diterima antara 15 hari sampai 2 bulan," ujarnya, Senin (16/5/2022).

Menurutnya, dari 26 napi tersebut, empat di antaranya WNA. Mereka merupakan warga binaan Lapas Perempuan Kerobokan Denpasar dan Lapas Bangli. 

"Ada empat warga binaan di Lapas Kerobokan yang menerima remisi Waisak, tiga orang di antaranya WNA," kata Plt Kepala Lapas Perempuan Kerobokan Denpasar Ni Nyoman Budi Utami. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
8 hari lalu

5 WNA Inggis Sekeluarga Terseret Arus di Pantai Lombok Barat, 1 Orang Tewas

11 hari lalu

288 Napi Lapas Ambarawa Dapat Remisi Kemerdekaan, 8 Orang Langsung Bebas

19 hari lalu

Satgas Damai Cartenz Tembak DPO KKB di Tembagapura, Pernah Terlibat Serangan di Freeport

21 hari lalu

WNA Papua Nugini Ditangkap di Jayapura, Bawa 40 Paket Ganja Seberat 500 Gram

1 bulan lalu

Respons Ni Luh Djelantik soal Viral Klub Lari di Bali Diduga Tolak WNI: Ini Tanah Kami!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal