Aturan Baru, Tes GeNose Tak Berlaku Bagi Penumpang Pesawat ke Bali 

Bagus Alit
Antrean Tes GeNose di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. (Foto: Humas Bandara Ngurah Rai)

BADUNG, iNews.id - Syarat masuk Bali diperketat dengan mewajibkan pendatang melalui jalur udara membawa hasil tes swab PCR 2x24 jam. Aturan baru tersebut menyebabkan tes GeNose tidak berlaku lagi untuk penumpang pesawat yang tiba di Bandara Ngurah Rai

"Wajib menunjukkan surat keterangan negatif hasil pemeriksaan PCR yang hasilnya menggunakan QR code atau barcode," ujar humas Bandara Ngurah Rai, Taufan Yudhistira di Badung, Selasa (29/6/2021).

Taufan mengatakan, aturan baru tersebut menganulir hasil pemeriksaan Covid-19 berbasis rapid antigen dan tes GeNose, yang sebelumnya bisa digunakan untuk penumpang pesawat yang tiba di Bandara Ngurah Rai.

"Sudah tidak bisa menggunakan antigen dan GeNose lagi. Harus PCR," katanya.

Di sisi lain, Taufan memprediksi perubahan kebijakan tersebut akan berdampak pada trafik penumpang di Bandara Ngurah Rai. Saat ini peraturan tersebut belum diterapkan di bandara karena masih dalam masa sosialiasi.

"Saat ini masih diberi waktu dua hari. Pada Rabu 30 Juni peraturan tersebut berlaku secara penuh," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perempuan di Gianyar Hilang di Pantai Masceti, Ditemukan Tewas Mengambang di Laut

57 tahun lalu

Geger! Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Tersangkut di Sungai Ayung Ubud Bali

57 tahun lalu

Kemarau Meluas, Bali dan Nusa Tenggara Alami Hari Tanpa Hujan

57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal