Aturan Baru, Tes GeNose Tak Berlaku Bagi Penumpang Pesawat ke Bali 

Bagus Alit
Antrean Tes GeNose di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. (Foto: Humas Bandara Ngurah Rai)

BADUNG, iNews.id - Syarat masuk Bali diperketat dengan mewajibkan pendatang melalui jalur udara membawa hasil tes swab PCR 2x24 jam. Aturan baru tersebut menyebabkan tes GeNose tidak berlaku lagi untuk penumpang pesawat yang tiba di Bandara Ngurah Rai

"Wajib menunjukkan surat keterangan negatif hasil pemeriksaan PCR yang hasilnya menggunakan QR code atau barcode," ujar humas Bandara Ngurah Rai, Taufan Yudhistira di Badung, Selasa (29/6/2021).

Taufan mengatakan, aturan baru tersebut menganulir hasil pemeriksaan Covid-19 berbasis rapid antigen dan tes GeNose, yang sebelumnya bisa digunakan untuk penumpang pesawat yang tiba di Bandara Ngurah Rai.

"Sudah tidak bisa menggunakan antigen dan GeNose lagi. Harus PCR," katanya.

Di sisi lain, Taufan memprediksi perubahan kebijakan tersebut akan berdampak pada trafik penumpang di Bandara Ngurah Rai. Saat ini peraturan tersebut belum diterapkan di bandara karena masih dalam masa sosialiasi.

"Saat ini masih diberi waktu dua hari. Pada Rabu 30 Juni peraturan tersebut berlaku secara penuh," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

17 hari lalu

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba di Five Stars Bali, 5 Orang Ditetapkan Tersangka 2 DPO

23 hari lalu

Bareskrim Bongkar Dugaan Peredaran Narkoba di Five Star Bali, Manajemen Diduga Terlibat

23 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Kuta Selatan Bali

29 hari lalu

Setahun Buron, Terpidana Penipuan Rp10 Miliar Ditangkap Tim Kejari Surabaya di Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal