Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Polri Gandeng PDRM Investigasi Pilot Malaysia Bawa 26 Kg Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba di Five Stars Bali, 5 Orang Ditetapkan Tersangka 2 DPO

Kamis, 13 Agustus 2026 - 00:30:00 WIB
Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba di Five Stars Bali, 5 Orang Ditetapkan Tersangka 2 DPO
Bareskrim Polri tetapkan lima tersangka dan dua DPO diburu terkait peredaran ekstasi jaringan narkoba di THM Five Stars Denpasar. (Foto: dok Polri)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam proses penyelidikan, tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan teknik undercover buy. Dari hasil penyelidikan, petugas mendapati PS yang diketahui bekerja sebagai sekuriti membawa barang yang diduga narkotika jenis ekstasi.

Berdasarkan pemeriksaan, PS mengaku mendapatkan ekstasi dari YH alias Ucok untuk diedarkan kepada pengunjung Five Stars. Dalam menjalankan aksinya, PS dibantu EF yang bertugas membantu proses transaksi.

Brigjen Eko menjelaskan, PS menerima pesanan dari pengunjung melalui EF dengan menggunakan istilah tertentu untuk menyamarkan transaksi narkotika.

“Menurut keterangan PS, saat berada di depan kamar mandi, dirinya didatangi EF dan berkata, ‘Ada tamu nyari ikan di VIP 1’,” katanya.

Ekstasi tersebut kemudian dijual dengan harga Rp900.000 per butir. Dari setiap transaksi, PS mendapatkan imbalan Rp50.000 sebagai upah mengantarkan narkotika kepada pemesan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut