Bule Prancis Diadili di Bali Kasus Kepemilikan Kokain

Antara
Warga negara Prancis, Olivier Jover menjalani sidang kasus kepemilikan kokain di PN Denpasar. (Foto: Antara)

Sedangkan dalam tempat tinggal terdakwa ditemukan satu timbangan elektrik, dua potongan bambu, tiga lembar uang kertas dolar Singapura dan satu lembar uang Bath Thailand.

"Bahwa terdakwa tidak mengakui kepemilikan satu amplop berisi kokain tersebut, namun karena satu amplop tersebut sudah berada dalam kekuasaan terdakwa sejak awal penangkapannya yang berusaha melarikan diri," ucap Jaksa.

Menanggapi dakwaan jaksa, Olivier yang didampingi pengacaranya akan mengajukan eksepsi pada persidangan berikutnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

2 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

2 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

9 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

24 hari lalu

Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba, Tangkap 4.061 Tersangka selama 6 Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal