Cinta Indonesia, Gadis Jepang Ini Ajukan Diri Jadi WNI

Dewi Umaryati
Oyagi Shuka menjalani sidang permohonan sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) di Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Senin (20/9/2021). (Foto: Ist)

Tim Verifikasi mengajukan beberapa pertanyaan kepada Oyagi, di antaranya terkait Wawasan Kebangsaan serta alasan mengapa memilih menjadi WNI. Oyagi menjawab tuntas semua pertanyaan tersebut.

Yang menarik, saat Oyagi diminta menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Perempuan berkaca mata itu menyanyikannya dengan sangat baik. 

Jamaruli yang bertindak sebagai Ketua Tim Verifikasi menilai Oyagi secara formil memenuhi persyaratan sebagai WNI.

"Nantinya tim verifikator akan melakukan verifikasi lebih lanjut kelengkapan berkas untuk kemudian diajukan ke pusat," tuturnya.

Oyagi mengajukan permohonan sebagai WNI sesuai dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.

Pasal 8 undang-undang tersebu mengatur bahwa, "Kewarganegaraan Republik Indonesia dapat juga diperoleh melalui pewarganegaraan".

Selanjutnya dalam Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007 juga mengatur tentang tata cara memperoleh kehilangan dan pembatalan serta memperoleh kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
7 hari lalu

Respons Ni Luh Djelantik soal Viral Klub Lari di Bali Diduga Tolak WNI: Ini Tanah Kami!

11 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Magnitudo dan Pusatnya

15 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

15 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

17 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal