Cinta Indonesia, Gadis Jepang Ini Ajukan Diri Jadi WNI

Dewi Umaryati
Oyagi Shuka menjalani sidang permohonan sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) di Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Senin (20/9/2021). (Foto: Ist)

Tim Verifikasi mengajukan beberapa pertanyaan kepada Oyagi, di antaranya terkait Wawasan Kebangsaan serta alasan mengapa memilih menjadi WNI. Oyagi menjawab tuntas semua pertanyaan tersebut.

Yang menarik, saat Oyagi diminta menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Perempuan berkaca mata itu menyanyikannya dengan sangat baik. 

Jamaruli yang bertindak sebagai Ketua Tim Verifikasi menilai Oyagi secara formil memenuhi persyaratan sebagai WNI.

"Nantinya tim verifikator akan melakukan verifikasi lebih lanjut kelengkapan berkas untuk kemudian diajukan ke pusat," tuturnya.

Oyagi mengajukan permohonan sebagai WNI sesuai dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.

Pasal 8 undang-undang tersebu mengatur bahwa, "Kewarganegaraan Republik Indonesia dapat juga diperoleh melalui pewarganegaraan".

Selanjutnya dalam Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007 juga mengatur tentang tata cara memperoleh kehilangan dan pembatalan serta memperoleh kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal