Jaksa Gadungan di Bali Tunjukkan Surat Kejagung, Tawarkan Penyelesaian Kasus di MA

Aris Wiyanto
Antara
Kejati Bali mengungkap penipuan oleh jaksa gadungan. (Foto: Antara)

DENPASAR, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali mengungkap penipuan yang dilakukan seorang jaksa gadungan. Akibat perbuatannya seorang korban mengalami kerugian Rp256.510.000.

Pelaku adalah SM (57) yang mengaku sebagai jaksa yang bertugas di Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta. Dia menipu korban seorang perempuan inisial LR yang sedang menghadapi masalah hukum perdata.

"Kenapa bisa kenal korban? Karena saling dikenalin dari teman ke teman. Selama kenal itu korban tahunya kalau tersangka ini jaksa," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bali, Luga Harlianto dalam konferensi pers di Kejari Denpasar, Rabu (13/10/2021).

Dari perkenalan itu, korban kemudian menceritakan masalah sengketa tanah yang ada di tahap peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA).

Pelaku yang sebenarnya seorang dokter ini menawarkan kepada korban untuk membantu menyelesaikan masalah hukum yang dihadapi.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Terungkap Modus Penipuan Kripto di Jatim, Kerugian Korban Capai Rp12,9 Miliar

5 hari lalu

Calon Jemaah Umrah Laporkan PT Annisa ke Polda Jatim, Kerugian Capai Rp120 Miliar

17 hari lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

19 hari lalu

Jebakan Lowongan Admin Kripto! 3 WNA China Diduga Dalang Sindikat Scamming di Sidoarjo

24 hari lalu

Berawal dari COD HP Rp4,5 Juta, Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu di Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal