Kronologi 2 Pelajar Perempuan di Denpasar Dijual, Korban Berpindah-pindah Hotel

Chusna Mohammad
Maulana Aldi (20), pelaku yang menjual 2 pelajar perempuan sebagai PSK ditahan di Mapolresta Denpasar. (Foto: SINDOnews/Chusna Mohammad)

DENPASAR, iNews.id - Polresta Denpasar, Bali membongkar tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan korban dua pelajar perempuan yang dijual untuk prostitusi online lewat aplikasi MiChat. Korban berhasil kabur dari hotel tempatnya menginap.

Kasus itu terungkap setelah dua korban, NKT dan NMF (sama-sama berusia 16 tahun) berhasil kabur dari hotel karena dipukuli pelaku, Maulana Aldi (20). 

"Korban lalu melapor ke orangtuanya," kata Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danunjaya, Sabtu (5/12/2020). 

Dia menjelaskan, awalnya pelaku dan dua korban berkenalan lewat aplikasi WhatsApp pada 6 Oktober 2020 lalu. Dua hari berikutnya, mereka janjian ketemu. Aldi menjanjikan akan mengajak jalan-jalan ke obyek wisata Bedugul. 

Dengan mobil sewaan, Aldi lalu menjemput NKT dan NMF. Mereka lalu berangkat jalan  mengelilingi Kota Denpasar. Di tengah jalan, Aldi mengaku uangnya tidak cukup untuk jalan ke Bedugul. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
11 hari lalu

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba di Five Stars Bali, 5 Orang Ditetapkan Tersangka 2 DPO

16 hari lalu

Bareskrim Bongkar Dugaan Peredaran Narkoba di Five Star Bali, Manajemen Diduga Terlibat

16 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Kuta Selatan Bali

22 hari lalu

Setahun Buron, Terpidana Penipuan Rp10 Miliar Ditangkap Tim Kejari Surabaya di Bali

29 hari lalu

Respons Ni Luh Djelantik soal Viral Klub Lari di Bali Diduga Tolak WNI: Ini Tanah Kami!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal