Kronologi 2 Pelajar Perempuan di Denpasar Dijual, Korban Berpindah-pindah Hotel

Chusna Mohammad
Maulana Aldi (20), pelaku yang menjual 2 pelajar perempuan sebagai PSK ditahan di Mapolresta Denpasar. (Foto: SINDOnews/Chusna Mohammad)

DENPASAR, iNews.id - Polresta Denpasar, Bali membongkar tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan korban dua pelajar perempuan yang dijual untuk prostitusi online lewat aplikasi MiChat. Korban berhasil kabur dari hotel tempatnya menginap.

Kasus itu terungkap setelah dua korban, NKT dan NMF (sama-sama berusia 16 tahun) berhasil kabur dari hotel karena dipukuli pelaku, Maulana Aldi (20). 

"Korban lalu melapor ke orangtuanya," kata Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danunjaya, Sabtu (5/12/2020). 

Dia menjelaskan, awalnya pelaku dan dua korban berkenalan lewat aplikasi WhatsApp pada 6 Oktober 2020 lalu. Dua hari berikutnya, mereka janjian ketemu. Aldi menjanjikan akan mengajak jalan-jalan ke obyek wisata Bedugul. 

Dengan mobil sewaan, Aldi lalu menjemput NKT dan NMF. Mereka lalu berangkat jalan  mengelilingi Kota Denpasar. Di tengah jalan, Aldi mengaku uangnya tidak cukup untuk jalan ke Bedugul. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perempuan di Gianyar Hilang di Pantai Masceti, Ditemukan Tewas Mengambang di Laut

57 tahun lalu

Geger! Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Tersangkut di Sungai Ayung Ubud Bali

57 tahun lalu

Kemarau Meluas, Bali dan Nusa Tenggara Alami Hari Tanpa Hujan

57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal