Kronologi 2 Pelajar Perempuan di Denpasar Dijual, Korban Berpindah-pindah Hotel

Chusna Mohammad
Maulana Aldi (20), pelaku yang menjual 2 pelajar perempuan sebagai PSK ditahan di Mapolresta Denpasar. (Foto: SINDOnews/Chusna Mohammad)

DENPASAR, iNews.id - Polresta Denpasar, Bali membongkar tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan korban dua pelajar perempuan yang dijual untuk prostitusi online lewat aplikasi MiChat. Korban berhasil kabur dari hotel tempatnya menginap.

Kasus itu terungkap setelah dua korban, NKT dan NMF (sama-sama berusia 16 tahun) berhasil kabur dari hotel karena dipukuli pelaku, Maulana Aldi (20). 

"Korban lalu melapor ke orangtuanya," kata Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danunjaya, Sabtu (5/12/2020). 

Dia menjelaskan, awalnya pelaku dan dua korban berkenalan lewat aplikasi WhatsApp pada 6 Oktober 2020 lalu. Dua hari berikutnya, mereka janjian ketemu. Aldi menjanjikan akan mengajak jalan-jalan ke obyek wisata Bedugul. 

Dengan mobil sewaan, Aldi lalu menjemput NKT dan NMF. Mereka lalu berangkat jalan  mengelilingi Kota Denpasar. Di tengah jalan, Aldi mengaku uangnya tidak cukup untuk jalan ke Bedugul. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
10 hari lalu

Penumpang KMP Cemerlang 55 Diduga Jatuh ke Laut di Gilimanuk, Masih Dicari Tim SAR

23 hari lalu

Viral Pria Bertudung Mencuri di Sejumlah Bar dan Restoran di Gianyar, Polisi Turun Tangan

24 hari lalu

Liburan Bersama Keluarga, WNA Inggris Tewas Tenggelam di Crystal Bay Nusa Penida Bali

27 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

1 bulan lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal