Operasi Antik 2020, Polres Bangli Tangkap 6 Tersangka Kasus Narkoba

Ari Wiradarma
Polres Bangli merilis penangkapan 6 tersangka hasil operasi Antik 2020. (Foto: iNews.id/Ari Wiradarma)

Selanjutnya Kadek Wartana, seorang residivis yang baru setahun bebas dari penjara. Dari pengembangan TO ke-2 ini, petugas menangkap Gusti Agus Pramana Putra mandala dengan barang bukti 0,35 gram sabu.

Sedangkan 3 tersangka lain yang diciduk adalah Hafid Saiful Mushar, Anjar Ruchimat, dan Irga Krisna. Ketiganya merupakan pemakai.

Bahkan pada saat penangkapan, tersangka Anjar Ruchimat masih dalam keadaan mabuk usai mengonsumsi sabu di Jalan Merdeka, Bebalang, Bangli. Barang bukti yang disita dari tersangka adalah sabu seberat 0,20 gram.

Terkait penangkapan TO kasus narkoba, Aryawan menuturkan, rata-rata tersangka mendapatkan barang terlarang itu dengan sistem tempel.

“Sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan lanjutan untuk pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan di atasnya,” katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Jatim Sita 43 Kg Sabu dan Ribuan Vape Narkoba Etomidate

11 hari lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

13 hari lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

17 hari lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

29 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal