Pakai dan Simpan Ganja, Anak Ketua DPRD Badung Ngaku Menyesal di Pengadilan

Antara
Sidang kasus kepemilikan ganja dengan terdakwa Putu Nova Christ Andika Graha Parwata digelar secara daring (online) di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (12/7/2022), (Foto: ANTARA)

"Kapolsek bawa surat tugas untuk menggeledah rumah saya, dan ditemukan di kamar saya ganja linting rokok enam bungkus," katanya.

Pria yang berprofesi sebagai pengacara ini melanjutkan, polisi juga menggeledah kamar lain di rumahnya dan menemukan lemari terkunci.

Lemari itu kemudian dibongkar dan ditemukan batang serta biji tanaman ganja.

Saat penggeledahan, Kapolsek Denpasar Barat membawa rekan Putu Nova yakni Soni Arditama yang ditangkap lebih dulu.

Putu Nova mengakui bahwa dirinya yang meminta Soni Arditama mengambil paket tanpa memberi tahu di dalamnya terdapat ganja.

Atas pengakuan tersebut, majelis hakim memberikan kesempatan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menyampaikan tuntutan pada sidang pekan depan. 

Dalam surat dakwaan, JPU mendakwa Putu Nova dengan Pasal 111 ayat (1) UU Narkotika, atau Pasal 111 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009.

Terhadap dakwaan tersebut, kuasa hukum Putu Nova mengajukan eksepsi yang pada intinya mengatakan Putu Nova memakai ganja untuk pengobatan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
14 hari lalu

WNA Rusia Ditangkap saat Liburan di G-Land Banyuwangi, Ditemukan Ganja 11 Gram

22 hari lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

23 hari lalu

27 Orang Ditangkap Terkait Kasus Peredaran Narkoba Surabaya, 3 Wanita

29 hari lalu

Terbongkar! Kapal Ganti Identitas Palsu Bawa 1,6 Ton Sabu Cair Dicegat di Bengkalis

29 hari lalu

Polrestabes Medan Bongkar Modus Pod Getar, 622 Rokok Elektrik Berisi Narkotika Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal