Pengakuan Anak Ketua DPRD Badung Konsumsi Ganja 6 hingga 8 Linting Per Hari

Antara
Barang bukti kepemilikan ganja yang ditemukan polisi di rumah anak Ketua DPRD Badung. (Foto: dok.iNews)

DENPASAR, iNews.id - Putu Nova Christ Andika, anak Ketua DPRD Badung terdakwa kepemilikan ganja mengaku menyesal menyimpan narkotika jenis ganja di rumahnya. Dia memberikan pengakuan mengejutkan sebagai pengguna barang terlarang itu.

Pengakuan itu disampaikan Putu Nova di di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (12/7/2022). Awalnya, dia mengaku menyesal telah menggunakan ganja dan membuat malu orang tua.

"Penyesalan kepada diri sendiri dan orang tua pastinya yang mulia," kata Putu Nova yang mengikuti persidangan secara daring.

Putu Nova menjelaskan dirinya telah lama mengonsumsi ganja. Dalam sehari bisa menghabiskan 6 hingga 8 linting. 

Kebiasaan itu membuat dirinya ketergantungan. Namun setelah ditangkap dan menjalani program rehabilitasi, dirinya merasa kondisinya lebih baik dari sebelumnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
14 hari lalu

WNA Rusia Ditangkap saat Liburan di G-Land Banyuwangi, Ditemukan Ganja 11 Gram

22 hari lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

23 hari lalu

27 Orang Ditangkap Terkait Kasus Peredaran Narkoba Surabaya, 3 Wanita

28 hari lalu

Terbongkar! Kapal Ganti Identitas Palsu Bawa 1,6 Ton Sabu Cair Dicegat di Bengkalis

29 hari lalu

Polrestabes Medan Bongkar Modus Pod Getar, 622 Rokok Elektrik Berisi Narkotika Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal