Polda Bali Ancam Tindak Tegas Preman yang Meresahkan Masyarakat

Indira Arri
Preman penagih utang di Bali ditetapkan tersangka karena melakukan kekerasan dan pengancaman. (Foto : Humas Polda Bali)

DENPASAR, iNews.idPolda Bali meringkus empat orang preman karena melakukan kekerasan dan pengancaman saat menagih utang kepada warga. Polisi akan melakukan tindakan tegas jika aksi mereka mengganggu keamanan dan meresahkan masyarakat. 

“Polisi akan menindak tegas aksi premanisme dan tak boleh berkembang di Pulau Bali yang kita cintai bersama,” kata Direktur Reskrimum (Dirkrimum) Polda Bali, Kombes Djuhandhani Raharjo Puro, Kamis (4/3/2021). 

Kombes Djuhandhani mengaku jajarannya tak segan melakukan tindakan tegas dan terukur dalam upaya penegakan hukum. 

Menurutnya, ancaman tindakan tegas ini dikeluarkan bukan bermaksud untuk menakut-nakuti, tetapi lebih ke upaya untuk menjaga dari oknum yang mengganggu kamtibmas Bali

“Kalau perlu kami antar ke UGD jika masih melakukan aksi premanisme di Bali,” katanya. 

Editor : Dewi Umaryati
Artikel Terkait
19 hari lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

20 hari lalu

Kebakaran Kampung Adat Sade Lombok, Tim Labfor Polda Bali Olah TKP di Titik Api

26 hari lalu

Polda Bali Kirim 5 Truk Bantuan untuk Korban Gempa NTT, Kapolda Sampaikan Pesan Haru

2 bulan lalu

18 Saksi Diperiksa Kasus Pengeroyokan Pencuri Ayam di Tabanan, 5 Orang Jadi Tersangka

2 bulan lalu

Penjaga Pelintasan KA di Garut Dikeroyok Pemotor gegara Tegur Jangan Terobos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal