Polisi Gerebek Judi Tajen di Singaraja Bali, Pelaku Ternyata Pecatan Polri

Pande Wismaya
Ketut Metriya, pecatan polisi yang menjadi bandar judi tajen di Singaraja, Bali. (iNews.id/Pande Wismaya)

BULELENG, iNews.id - Polsek Kota Singaraja, Bali menangkap bandar judi tajen (sabung ayam). Pelaku ternyata seorang pecatan polisi yang pernah berdinas di Polres Buleleng.

"Tersangka ini mantan pecatan anggota Polri yang dulu dinas di polres," kata Kapolsek Kota Singaraja, Kompol I Made Santika dalam rilis perkara, Kamis (26/11/2020).

Pelaku yakni Ketut Metriya. Dia ditangkap saat menggelar judi tajen di Lingkungan Penarungan, Kelurahan Penarukan.

Penangkapan tersangka setelah polisi mendapat informasi adanya judi tajen yang digelar di wilayah Singaraja. Padahal di masa pandemi Covid-19 ini, judi tajen resmi dilarang karena berpotensi menimbulkan kerumunan.

"Sudah berlangsung selama dua hari pada Kamis 19 November lalu. Kemudian pada 20 November, pada saat pertengahan main kita gerebek dan tangkap," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba di Five Stars Bali, 5 Orang Ditetapkan Tersangka 2 DPO

6 hari lalu

Bareskrim Bongkar Dugaan Peredaran Narkoba di Five Star Bali, Manajemen Diduga Terlibat

6 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Kuta Selatan Bali

13 hari lalu

Setahun Buron, Terpidana Penipuan Rp10 Miliar Ditangkap Tim Kejari Surabaya di Bali

15 hari lalu

Polisi Gerebek Arena Sabung Ayam di Kendari, 17 Orang Ditangkap Puluhan Motor Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal