Polisi Gerebek Judi Tajen di Singaraja Bali, Pelaku Ternyata Pecatan Polri

Pande Wismaya
Ketut Metriya, pecatan polisi yang menjadi bandar judi tajen di Singaraja, Bali. (iNews.id/Pande Wismaya)

BULELENG, iNews.id - Polsek Kota Singaraja, Bali menangkap bandar judi tajen (sabung ayam). Pelaku ternyata seorang pecatan polisi yang pernah berdinas di Polres Buleleng.

"Tersangka ini mantan pecatan anggota Polri yang dulu dinas di polres," kata Kapolsek Kota Singaraja, Kompol I Made Santika dalam rilis perkara, Kamis (26/11/2020).

Pelaku yakni Ketut Metriya. Dia ditangkap saat menggelar judi tajen di Lingkungan Penarungan, Kelurahan Penarukan.

Penangkapan tersangka setelah polisi mendapat informasi adanya judi tajen yang digelar di wilayah Singaraja. Padahal di masa pandemi Covid-19 ini, judi tajen resmi dilarang karena berpotensi menimbulkan kerumunan.

"Sudah berlangsung selama dua hari pada Kamis 19 November lalu. Kemudian pada 20 November, pada saat pertengahan main kita gerebek dan tangkap," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Polisi Gerebek Arena Sabung Ayam di Kendari, 17 Orang Ditangkap Puluhan Motor Disita

5 hari lalu

Respons Ni Luh Djelantik soal Viral Klub Lari di Bali Diduga Tolak WNI: Ini Tanah Kami!

9 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Magnitudo dan Pusatnya

13 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

13 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal