Remaja Jepang Pelaku Pencabulan Divonis 2 Tahun, Kuasa Hukum Korban: Semoga Tidak Banding

Indira Arri
Siti Sapura, kuasa hukum korban pencabulan remaja Jepang. (Foto: Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun penjara dan 3 bulan kerja sosial kepada FS (17), remaja Jepang pelaku pencabulan adik kelasnya. Kuasa hukum korban mengaku puas dengan vonis tersebut dan berharap pelaku tak banding.

"Saya berterima kasih kepada hakim, karena tidak turun satu hari pun dari tuntutan yakni dua tahun penjara dan tiga bulan kerja sosial," kata Siti Sapura, kuasa hukum korban di PN Denpasar, Rabu (14/12/2022).

Diakui Sapurah, dirinya sebenarnya sedikit kecewa dengan vonis tersebut karena korban yang merupakan warga negara Indonesia. Dia berharap FS dan kuasa hukumnya tak mengajukan banding.

"Meski agak kecewa kita tunduk dengan warga negara asing. Semoga tidak mengajukan banding," katanya.

Sementara kuasa hukum FS, yakni Dewa Ayu Sri Wigunawati mengatakan, dalam kasus ini bukan soal vonis terhadap pelaku. Namun menurutnya yang terpenting adalah pelaku bisa mengubah dirinya menjadi lebih baik.

"Jadi intinya bukan anak ini dihukum, tapi bagaimana dia menjadi lebih baik," ujarnya.

Kasus pencabulan ini terjadi pada 5 November 2022 di salah satu toilet mal di Jimbaran. FS dilaporkan oleh keluarga korban atas pencabulan itu.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Guru Honorer di Sumba Barat NTT Diduga Cabuli 13 Murid SD Laki-Laki dan Perempuan

4 hari lalu

Oknum Guru Ngaji di Pasuruan Ditangkap usai Cabuli 2 Santriwati, Begini Modusnya

6 hari lalu

Siswi SD Teriak Minta Tolong Guru, Diduga Dicabuli Penjual Aci Gulung di Cirebon

14 hari lalu

Siswi SMP di Makassar Dilaporkan Keluarga Hilang, Ditemukan Polisi di Rumah Kekasih

25 hari lalu

Terungkap! Begini Modus Oknum Guru Ngaji di Cilacap Sodomi 24 Bocah Laki-Laki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal