Sempat Sakit, Tersangka Dana Hibah Pariwisata Diperiksa Kejari Buleleng

Pande Wismaya
Penyidik Kejari Buleleng memeriksa Nyoman GG, tersangka dana hibah pariwisata, Senin (22/2/2021). (Foto: iNews/Pande Wismaya)

BULELENG, iNews.id - Seorang tersangka korupsidana hibah pariwisataBuleleng, Bali, Nyoman GG menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng. Sebelumnya dia tidak diperiksa lantaran sakit.

"Nyoman GG sebagai kabid di dinas pariwisata," kata Kepala Kejari Buleleng, I Putu Gede Astawa, Senin (22/2/2021).

Dia mengatakan, pemeriksaan dilakukan lantaran berdasarkan keterangan dokter Nyoman GG sudah sehat. Pejabat di Dinas Pariwisata Buleleng itu didampingi kuasa hukumnya saat menjalani pemeriksaan.

"Diperiksa sebagai tersangka dan juga saksi," ujar Astawa.

Menurutnya, Nyoman GG juga akan ditahan setelah pemeriksaan selesai. Kemungkinan penahanan dilakukan di sel Polres Buleleng.

"Ini juga akan kita lakukan penahanan. Kita titip di Polres Buleleng," tuturnya.

Pekan lalu, Kejari Buleleng telah menahan tujuh tersangka dalam kasus ini. Penahanan dilakukan di dua tempat terpisah yakni Mapolres Buleleng dan Polsek Sawan.

Dalam kasus ini Kejari Buleleng menetapkan delapan orang tersangka. Penyidik menyita uang Rp450 juta dan masih mengejar dari vendor lainnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Antre BBM Berjam-jam di Jembrana Bali, Sejumlah Warga Pingsan hingga Dilarikan ke RS

6 hari lalu

Mayat Perempuan Ditemukan dalam Kamar Kos di Gianyar, Polisi Turun Tangan

17 hari lalu

Penumpang KMP Cemerlang 55 Diduga Jatuh ke Laut di Gilimanuk, Masih Dicari Tim SAR

23 hari lalu

3 Kasus Dugaan Korupsi Dibongkar Polda Lampung, Kerugian Negara Rp14,16 Miliar

24 hari lalu

Massa Pro dan Kontra Sudewo Bentrok di Tipikor Semarang, Polisi Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal