Sempat Sakit, Tersangka Dana Hibah Pariwisata Diperiksa Kejari Buleleng

Pande Wismaya
Penyidik Kejari Buleleng memeriksa Nyoman GG, tersangka dana hibah pariwisata, Senin (22/2/2021). (Foto: iNews/Pande Wismaya)

BULELENG, iNews.id - Seorang tersangka korupsidana hibah pariwisataBuleleng, Bali, Nyoman GG menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng. Sebelumnya dia tidak diperiksa lantaran sakit.

"Nyoman GG sebagai kabid di dinas pariwisata," kata Kepala Kejari Buleleng, I Putu Gede Astawa, Senin (22/2/2021).

Dia mengatakan, pemeriksaan dilakukan lantaran berdasarkan keterangan dokter Nyoman GG sudah sehat. Pejabat di Dinas Pariwisata Buleleng itu didampingi kuasa hukumnya saat menjalani pemeriksaan.

"Diperiksa sebagai tersangka dan juga saksi," ujar Astawa.

Menurutnya, Nyoman GG juga akan ditahan setelah pemeriksaan selesai. Kemungkinan penahanan dilakukan di sel Polres Buleleng.

"Ini juga akan kita lakukan penahanan. Kita titip di Polres Buleleng," tuturnya.

Pekan lalu, Kejari Buleleng telah menahan tujuh tersangka dalam kasus ini. Penahanan dilakukan di dua tempat terpisah yakni Mapolres Buleleng dan Polsek Sawan.

Dalam kasus ini Kejari Buleleng menetapkan delapan orang tersangka. Penyidik menyita uang Rp450 juta dan masih mengejar dari vendor lainnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perempuan di Gianyar Hilang di Pantai Masceti, Ditemukan Tewas Mengambang di Laut

57 tahun lalu

Geger! Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Tersangkut di Sungai Ayung Ubud Bali

57 tahun lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

57 tahun lalu

Kemarau Meluas, Bali dan Nusa Tenggara Alami Hari Tanpa Hujan

57 tahun lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal