Sidang Perdana Oknum Sulinggih Cabul Digelar PN Denpasar 1 April 2021

Dewi Umaryati
IWM, oknum Sulinggih pelaku pencabulan saat dilimpahkan ke Kejari Denpasar, Rabu (24/3/2021). (Foto: iNews/Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id – Pengadilan Negeri (PN) Denpasar segera menyidangkan dugaan kasus pencabulan, dengan terdakwa oknum sulinggih berinisial IWM. Persidangan rencananya digelar 1 April mendatang secara daring (online). 

“Tim majelis sudah ditunjuk sebagai ketuanya Made Pasek dan dua hakim anggota yakni Putu Gde Novyartha dan Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi,” kata Ketua PN Denpasar, Sobandi, Sabtu (27/3/2021).

Persidangan 1 April mendatang digelar secara tertutup dan online. Pascadilimpahkan penyidik Polda Bali ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, IWM langsung dijebloskan ke Rutan Mapolda Bali. 

Sementara dari tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga telah menyiapkan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali dan Kejari Denpasar untuk mengawal proses persidangan ini. 

“Jaksa yang disiapkan gabungan dari kejati dan kejari.” kata Kasipenkum Kejati Bali, A Luga Harlianto.

Penahanan terhadap terdakwa IWM dilakukan, karena jaksa memiliki dasar alasan objektif dan subjektif yang sudah terpenuhi. 

Editor : Dewi Umaryati
Artikel Terkait
26 hari lalu

Guru Honorer di Sumba Barat NTT Diduga Cabuli 13 Murid SD Laki-Laki dan Perempuan

29 hari lalu

Oknum Guru Ngaji di Pasuruan Ditangkap usai Cabuli 2 Santriwati, Begini Modusnya

30 hari lalu

Siswi SD Teriak Minta Tolong Guru, Diduga Dicabuli Penjual Aci Gulung di Cirebon

1 bulan lalu

Siswi SMP di Makassar Dilaporkan Keluarga Hilang, Ditemukan Polisi di Rumah Kekasih

2 bulan lalu

Terungkap! Begini Modus Oknum Guru Ngaji di Cilacap Sodomi 24 Bocah Laki-Laki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal