Terungkap, Aksi Penggelapan Mobil Ibu Muda di Bali Demi Gaya Hidup Mewah

Antara
Indira Arri
Ni Putu Erayanthi, pelaku penggelapan 12 mobil mewah senilai Rp5 miliar di Bali. (Foto: Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - Polda Bali mengungkap kasus penggelapan mobil dengan kerugian mencapai Rp5 miliar. Pelaku yakni Ni Putu Erayanthi melakukan itu demi gaya hidup mewah.

Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Bali, AKBP Suratno mengatakan, ada 12 mobil yang digelapkan Erayanthi sejak Agustus 2022 hingga April 2023.

"Dia menyewa kendaraan seolah-olah itu punya dia kemudian digadaikan atau dijual," kata Suratno dalam keterangan pers di Denpasar, Kamis (6/4/2023).

Mobil tersebut selain digadaikan dan dijual ada juga yang dijadikan jaminan utang senilai Rp700 juta.

Selain menggelapkan belasan mobil rental, Erayanthi juga memalsukan sertifikat hak milik (SHM) dengan mencatut nama orang tuanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

IRT Diduga Gelapkan 19 Mobil Mewah Ditangkap Saat Rayakan Ulang Tahun di Hotel

2 hari lalu

IRT di Gowa Gelapkan 19 Mobil Mewah, Hasil Gadai Diduga untuk Berfoya-foya

2 hari lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

19 hari lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

20 hari lalu

Kebakaran Kampung Adat Sade Lombok, Tim Labfor Polda Bali Olah TKP di Titik Api

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal