WNA Diduga Markus Pemerasan Buronan Interpol di Bali Diburu Polisi

Chusna Mohammad
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Sterfanus Satake Bayu. (Foto: iNews.id)

"Jika hasil pemeriksan imigrasi dia berada di Bali, tentu kita akan ajukan permintaan pencekalan ke imigrasi," tuturnya.

Polisi menangkap Gagnon di Canggu, Kuta, Bali pada 19 Mei 2023 berdasarkan red notice yang diterbitkan Interpol.

Dia mengaku sempat diperas Rp1 miliar sebelum akhirnya ditangkap. Dalam laporan ke polisi, dia menyebut pemerasan dilakukan oleh seorang markur dan oknum di Divhubinter Polri.

Ekstradisi Gagnon sempat tertunda. Namun lantaran masa penahanan telah habis, dia akan diekstradisi ke negaranya melalui Australia.

"Jadi nanti kepolisian Australia yang menyerahkan ke kepolisian Kanada. Kita hanya punya (perjanjian ekstradisi) dengan Australia, dengan Kanada belum," ujar Satake.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
19 hari lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

20 hari lalu

Kebakaran Kampung Adat Sade Lombok, Tim Labfor Polda Bali Olah TKP di Titik Api

23 hari lalu

6 Tersangka Pemerasan Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed Ditahan, Ini Nama-namanya

26 hari lalu

Polda Bali Kirim 5 Truk Bantuan untuk Korban Gempa NTT, Kapolda Sampaikan Pesan Haru

2 bulan lalu

18 Saksi Diperiksa Kasus Pengeroyokan Pencuri Ayam di Tabanan, 5 Orang Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal