Bupati Bekasi Nonaktif Minta Dihukum Seringan-ringannya karena Harus Urus 4 Anak

Juhpita Meilana
Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin. (Foto: Antara)

BANDUNG, iNews.id – Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin yang menjadi terdakwa perkara suap perizinan proyek Meikarta meminta majelis hakim memberikan hukuman seringan-ringannya. Pasalnya, Neneng harus mengurus empat anaknya yang masih kecil, termasuk bayi berusia 26 hari.

Hal ini disampaikan Neneng saat sidang dengan agenda pembelaan atau pledoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Rabu siang (15/5/2019). “Majelis hakim agar berkenan memberikan hukuman seringan-ringannya agar saya bisa segera kembali berkumpul bersama keluarga dan mengurus anak-anak saya yang masih kecil,” kata Neneng.

Diketahui, Neneng baru melahirkan anak keempatnya beberapa waktu lalu. Bayi perempuan itu saat ini baru berusia 26 hari. Hal ini diharapkannya menjadi pertimbangan bagi majelis hakim untuk memberikan hukuman yang ringan kepadanya dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama 7,5 tahun penjara. “Bagi saya dan keluarga, hukuman ini sangat berat,” katanya.

Neneng juga mengatakan, dirinya telah bersikap koperatif dan jujur saat memberikan keterangan selama persidangan. Neneng juga mengaku menyesal dan khilaf telah menerima suap bersama keempat anak buahnya.

“Saya mengakui perbuatan yang seharusnya tidak saya lakukan sebagai kepala daerah yang telah ikut menerima uang,” ujarnya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
3 hari lalu

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Kena OTT KPK, Pemkab Pastikan Pelayanan Tetap Normal

4 hari lalu

Pakai Rompi Oranye, Anggota DPRD Jatim Mahrus Ali Ditahan KPK Kasus Suap Pokmas

9 hari lalu

KPK Geledah Kantor Bupati Lombok Barat, Sejumlah Ruang Kerja Diperiksa

11 hari lalu

Bupati Penajam Paser Utara Dipanggil KPK terkait Kasus Rita Widyasari

18 hari lalu

KPK Bawa 3 Koper Dokumen Penting dari Penggeledahan Kantor Bupati Sukoharjo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal