Kejari Karawang Lelang 30 Kendaraan Rampasan Negara, Simak Waktu dan Ketentuannya

iNews
Kejari Karawang melelang 30 kendaraan rampasan negara. (Foto: iNews Karawang).

KARAWANG, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang melelang 30 kendaraan hasil rampasan negara yang terdiri atas 25 sepeda motor dan lima kendaraan lainnya. Masyarakat umum dapat mengikuti lelang tersebut melalui situs resmi lelang.go.id.

Lelang digelar serentak oleh kejaksaan di seluruh Indonesia mulai 11 hingga 13 Agustus 2026. Seluruh kendaraan yang dilelang telah memiliki ketetapan untuk dilakukan pelelangan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karawang Dedy Irwan Virantama mengatakan, dari 30 kendaraan tersebut, lima kendaraan roda empat memiliki jenis yang beragam.

“Di Karawang sendiri ada 25 motor barang rampasan yang sudah ada ketetapan untuk dilelang. Kemudian ada lima kendaraan roda empat,” ujar Dedy, dikutip dari iNews Karawang, Senin (10/8/2026).

Lima kendaraan roda empat tersebut terdiri atas satu bus, dua truk yang salah satunya merupakan truk tangki, satu mobil pikap dan satu kendaraan jenis LCGC.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
14 hari lalu

Kejari Bukittinggi Lelang 12 Barang Rampasan Negara, Motor hingga Mobil

4 hari lalu

Menang Praperadilan, Brigadir Yasir Laporkan Kejari Labusel ke Komisi Kejaksaan

11 hari lalu

Mutasi Kejagung, Kejari Kutai Kartanegara dan Paser Punya Pimpinan Baru

18 hari lalu

Terungkap! Tersangka Korupsi Bank Jatim di Jember Bakar Kantor demi Hilangkan Dokumen

26 hari lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal