Kejari Karawang Lelang 30 Kendaraan Rampasan Negara, Simak Waktu dan Ketentuannya

iNews
Kejari Karawang melelang 30 kendaraan rampasan negara. (Foto: iNews Karawang).

Peserta dapat mengikuti lelang lebih dari satu barang menggunakan satu akun, dengan memenuhi ketentuan uang jaminan untuk setiap barang yang diikuti.

Dedy mengingatkan, calon peserta agar tidak hanya mempertimbangkan harga limit. Peserta juga perlu menghitung harga pasar dan biaya lain yang mungkin muncul setelah memenangkan lelang, termasuk kewajiban pajak kendaraan.

“Jangan hanya melihat harga limit. Peserta juga harus menghitung harga pasaran dan biaya lain yang mungkin timbul setelah kendaraan dimenangkan, termasuk kewajiban pajaknya,” ucapnya.

Pemenang lelang akan memperoleh risalah lelang yang dapat digunakan sebagai dasar untuk mengurus dokumen kepemilikan kendaraan.

“Setelah nanti peserta ditetapkan sebagai pemenang lelang, itu nanti akan keluar yang namanya risalah lelang. Dari dasar risalah lelang itu bisa mengajukan persuratan dokumen-dokumen status kepemilikannya. Nanti terbit BPKB baru dan STNK baru,” ucapnya.

Dia menjelaskan, lelang barang rampasan negara bukan merupakan hal baru dan dapat diikuti masyarakat umum. Namun, sosialisasi mengenai mekanisme serta tata cara mengikuti lelang masih perlu terus ditingkatkan.

“Prinsipnya, barang rampasan harus dikelola secara optimal. Selain memberikan kepastian hukum terhadap status barang, hasil lelang juga dapat memberikan penerimaan bagi negara,” ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
14 hari lalu

Kejari Bukittinggi Lelang 12 Barang Rampasan Negara, Motor hingga Mobil

4 hari lalu

Menang Praperadilan, Brigadir Yasir Laporkan Kejari Labusel ke Komisi Kejaksaan

11 hari lalu

Mutasi Kejagung, Kejari Kutai Kartanegara dan Paser Punya Pimpinan Baru

18 hari lalu

Terungkap! Tersangka Korupsi Bank Jatim di Jember Bakar Kantor demi Hilangkan Dokumen

26 hari lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal