Polda Jabar Bongkar 2 Modus Penipuan Trading Bodong dan Love Scamming, Kerugian Rp4,86 miliar

iNews
Ilustrasi, Polda Jabar membongkar modus penipuan trading bodong dan love scamming. (Foto: Istimewa).

Direktur Ditressiber Polda Jabar Kombes Pol Fian Yunus mengatakan, hasil penyelidikan menunjukkan kedua tersangka memiliki keterkaitan dengan sindikat kriminal yang beroperasi di Kamboja.

Menurutnya, para pelaku menggunakan pendekatan emosional untuk membangun kepercayaan korban sebelum mengarahkan mereka berinvestasi di platform palsu.

Pada kasus pertama, korban awalnya hanya diminta menyetor Rp1 juta dan sempat menerima keuntungan sebesar 5,5 dolar AS sebagai umpan. 

Saat, korban ingin menarik keuntungan yang lebih besar, pelaku justru meminta pembayaran berbagai biaya dan pajak yang merupakan bagian dari skema penipuan. Total kerugian korban ZM mencapai Rp860,5 juta.

Sementara itu, dalam kasus kedua, Eldat memanfaatkan rekening pribadi maupun rekening anggota keluarga untuk menampung dana hasil kejahatan. Dana tersebut kemudian dikonversi menjadi aset kripto melalui aplikasi Binance.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
4 bulan lalu

Kasus Love Scamming Dikendalikan dari Rutan Kotabumi Lampung, Oknum Petugas Diduga Terlibat

2 hari lalu

Jebakan Lowongan Admin Kripto! 3 WNA China Diduga Dalang Sindikat Scamming di Sidoarjo

7 hari lalu

Berawal dari COD HP Rp4,5 Juta, Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu di Semarang

11 hari lalu

Mengaku Pejabat Polisi, Pria di Lombok Tipu Pengusaha Modus Sumbangan Dana Kemanusiaan

13 hari lalu

Wanita di Jombang Diperas Polisi Gadungan, Ancam Sebar Video Tanpa Busana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal