Setelah berhasil membangun kedekatan, komunikasi dipindahkan dari Instagram ke WhatsApp. Di tahap itulah korban mulai dibujuk mengikuti investasi trading melalui platform palsu.
“Kemudian, pelaku membujuk korban mengikuti investasi trading yang ternyata merupakan platform trading palsu, ozcryptoexchange.com,” ujarnya.
Pada awal investasi, korban sempat menerima keuntungan sehingga semakin yakin untuk menambah dana yang diinvestasikan. Namun, ketika nilai investasi membesar, pelaku menghilang membawa seluruh uang korban.
Akibat aksi tersebut, korban berinisial ZM mengalami kerugian hingga Rp860 juta.
Dia mengungkapkan, tersangka JAM mempelajari pola kejahatan love scamming dari jaringan kriminal yang beroperasi di Kamboja. "JAM merupakan warga negara Indonesia yang mempelajari modus love scamming dari jaringan kejahatan serupa di Kamboja," katanya.