Polemik Azan, Massa Umat Islam Purwakarta Tuntut Menag Diproses Hukum

Irwan
Massa Aliansi Umat Islam Purwakarta berunjuk rasa di depan Kantor Kemenag Purwakarta. Mereka menuntut Menag Yaqut Cholil Qoumas dipecat dan proses hukum. (FOTO: iNews/IRWAN)

"Ketahuilah saudara-saudara, di dalam azan, terkandung kalimat-kalimat mulia. Yang pertama, kaliman tauhid, kedua nama Nabi Muhammad SAW," kata orator dalam aksi tersebut. 

Ketua Aliansi Umat Islam Purwakarta ustaz Asep Hamdan mengatakan, aksi ini digelar untuk menyuarakan aspirasi terkait pernyataan Menag Yaqut Cholil Qoumas yang membandingkan suara anjing dengan azan.

Aliansi Umat Islam Purwakarta, kata ustaz Asep Hamdan, mengajukan lima tuntutan. Pertama, mengecam keras pernyataan Menag yang melecehkan azan. Kedua, menuntut Menag melakukan taubatan nasuha dan sahadat ulang. 

Ketiga, berdasarkan ijtima MUI ke-7 tahun 2021 tentang kriteria penodaan dan penistaan agama Islam, menghujat, menghina, dan melecehkan dan bentuk-bentuk perbuatan lain, termasuk azan, termasuk penodaan agama. Sehingga, tindakan Menag termasuk penodaan dan penistaan agama dan atas tindakan tersebut berkonsekuensi pidana.

"Keempat, menuntut polisi selaku penegak hukum serius dan profesional atas dugaan tindak pidana penodaan agama yang dilakukan Yaqut Cholil Qoumas dan tidak menjadi tameng kekuasaan," kata ustaz Asep Hamdan.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Soal Pengeras Suara Masjid, Ormas Islam di Cimahi Sepakat Dukung SE Menag

57 tahun lalu

Komisi VIII DPR: Tidak Ada Menag Bandingkan Azan, Berhenti Menggoreng

57 tahun lalu

Ciptakan Kerukunan, PWNU Jabar Bakal Sosialisasikan Pedoman Pengeras Suara Azan

57 tahun lalu

Polemik Gonggongan Anjing dan Azan, Ormas Sukabumi Tuntut Pecat Menag Yaqut 

57 tahun lalu

Ketum PP Pemuda Muhammadiyah: Tak Ada Larangan Azan, Edaran Menag Relevan Jaga Harmoni

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal