Polemik Azan, Massa Umat Islam Purwakarta Tuntut Menag Diproses Hukum

Irwan
Massa Aliansi Umat Islam Purwakarta berunjuk rasa di depan Kantor Kemenag Purwakarta. Mereka menuntut Menag Yaqut Cholil Qoumas dipecat dan proses hukum. (FOTO: iNews/IRWAN)

Kelima, ujar Asep Hamdan, menyerukan seluruh umat Islam Purwakarta, termasuk seluruh umat Islam di Indonesia untuk siap siaga dan mengerahkan segala daya upaya secara konstitusional, menuntut proses hukum terhadap tindak pidana penistaan agama Islam.

"Kami akan menuntut terus menerus sampai menteri agama, terutama dilengserkan dan dipidana. Sampai batas itu. Kalau belum, tetep kami akan turun ke jalan semua. Hari ini baru sebagian kecil. Insya Allah akan lebih banyak lagi seandainya pihak kepolisian tidak memanggil atau Jokowi tidak melengserkan," ujar ustaz Asep Hamdan.

Unjuk rasa berlangsung damai dan kondusif di bawah kawalan ketat aparat kepolisian dari Polres Purwakarta. Setelah menyampaikan aspirasi pengunjuk rasa membubarkan diri dengan tertib.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Soal Pengeras Suara Masjid, Ormas Islam di Cimahi Sepakat Dukung SE Menag

57 tahun lalu

Komisi VIII DPR: Tidak Ada Menag Bandingkan Azan, Berhenti Menggoreng

57 tahun lalu

Ciptakan Kerukunan, PWNU Jabar Bakal Sosialisasikan Pedoman Pengeras Suara Azan

57 tahun lalu

Polemik Gonggongan Anjing dan Azan, Ormas Sukabumi Tuntut Pecat Menag Yaqut 

57 tahun lalu

Ketum PP Pemuda Muhammadiyah: Tak Ada Larangan Azan, Edaran Menag Relevan Jaga Harmoni

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal