Berkas Dilimpahkan ke Kejari Surakarta, JPU Siapkan Dakwaan Kasus Sritex untuk Disidangkan

iNews
Kejagung telah menyerahkan berkas tiga tersangka dan barang bukti dalam perkara dugaan korupsi pemberian kredit Sritex ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakarta. (Foto: Dok. Kejagung).

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyerahkan berkas tiga tersangka dan barang bukti dalam perkara dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakarta. Salah satu tersangka yang dilimpahkan, yaitu Komisaris Utama Sritex, Iwan Setiawan Lukminto (ISL).

Dua nama lain yang turut diserahkan, yaitu Zainuddin Nappa (ZM), mantan Direktur Utama PT Bank DKI tahun 2020, serta Dicky Syahbandinata (DS), eks Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial Bank BJB tahun 2020.

"Kejaksaan Agung telah melaksanakan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti (Tahap II) atas tiga orang tersangka kepada Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Surakarta," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, Selasa (16/9/2025).

Dalam proses Tahap II tersebut, para tersangka hadir bersama keluarga dan kuasa hukum, serta menunjukkan sikap kooperatif. Pemeriksaan kesehatan juga dilakukan dan ketiganya dinyatakan dalam kondisi baik.

Setelah proses ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mulai menyusun surat dakwaan sebagai langkah menuju persidangan.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
12 bulan lalu

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Pencucian Uang!

1 tahun lalu

Kejagung Respons Bos Sritex Iwan Kurniawan yang Bantah Terlibat Korupsi

7 hari lalu

Babak Baru Kasus Kematian Winda Gowasa Mantan Istri Polisi, Kejari Medan Terima SPDP

14 hari lalu

Buron 10 Tahun, Terpidana Korupsi PTPN IX Rp1,7 Miliar Ditangkap Saat Antar Galon di Bandung

22 hari lalu

Kejari Subang Geledah 3 Lokasi Terkait Kasus Korupsi Pupuk Subsidi 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal