BNNK Temanggung Rehabilitasi Puluhan Pemakai Obat Terlarang

Antara
Kepala BNNK Temanggung AKBP Triatmo Hamardiyono. Foto: ANTARA/Heru Suyitno.

TEMANGGUNG, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Temanggung merehabilitasi 22 orang pemakai obat terlarang atau narkoba selama Januari hingga November 2022. Mereka menjalani rehabilitasi di tiga lokasi berbeda di Temanggung, Bogor, dan Purwokerto.

“Sebanyak 22 orang menjalani rehabilitasi di beberapa tempat. Paling banyak rawat jalan di Klinik Pratama BNNK Temanggung sejumlah 19 orang,” kata Subsektor Seksi Rehabilitasi BNNK Temanggung Djoko Sulistyono, Rabu (23/11/2022). 

Kemudian rawat inap di Balai Besar Rehabilitasi Lido Bogor, Jawa Barat sebanyak dua orang dan Balai Rehabilitasi Napza Satria Baturaden Purwokerto satu orang.

"Mereka kebanyakan dengan latar belakang pelajar dari kalangan SMA maupun SMK. Kalau indikasi harus rawat inap, kami kirim ke balai besar di Bogor milik BNN. Rehabilitasi biasa berlangsung tiga hingga enam bulan dan semuanya gratis," katanya.

Menurut dia, stigma masyarakat tentang rehabilitasi masih banyak yang negatif karena mereka khawatir ditangkap.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
4 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

11 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

27 hari lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

29 hari lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

1 bulan lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal