Direktur Banyumas TV Didakwa Bobol BRI Cabang Purbalingga hingga Rp28,7 Miliar

Antara
Pengadilan Tipikor Semarang. (Foto: Dok.iNews.id)

Kedua pegawai BRI tersebut masing-masing Asociate Account Officer BRI Purbalingga Imam Sidrajat dan Account Officer Endah Setiorini.

Keduanya didakwa terlibat dalam pembobolan tersebut karena menyetujui pengajuan pinjaman 171 debitor bermasalah itu.

"Kedua terdakwa menyetujui dan mencairkan pinjaman tanpa melalui survei yang benar terhadap calon peminjam dan agunannya," ungkapnya.

Atas dakwaan jaksa tersebut, pata terdakwa akan mengajukan eksepsi yang akan disampaikan pada sidang pekan depan.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
4 hari lalu

Polda Kaltim Geledah BPKAD Kukar, Dalami Dugaan Korupsi Honor Non-ASN Rp36,7 Miliar

5 hari lalu

Imbas Erupsi Anak Krakatau, 23 Penerbangan di Bandara Ahmad Yani Semarang Dibatalkan

2 bulan lalu

Kasus Pemerasan THR, Eks Bupati Cilacap dan Sekda Segera Disidang di Tipikor Semarang

2 bulan lalu

Seru! Siswa Baru SMP di Semarang Berebut Bangku Terdepan saat MPLS

2 bulan lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal