Kasus Calo Penerimaan Bintara di Jateng, MAKI: 5 Oknum Polisi Harusnya Diproses Pidana

Antara
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia menyoroti kasus calo penerimaan Bintara Polri Tahun 2022 yang melibatkan lima oknum polisi seharusnya diproses pidana. (ilustasi)

"Saya khawatir perkara ini akan dikecilkan dan tidak dikembangkan jika ditangani Propam Polda Jateng ," katanya.

Sebelumnya, lima oknum polisi di Jawa Tengah terlibat praktik percaloan penerimaan Bintara Polri Seleksi Tahun 2022.

Adapun kelima oknum tersebut masing-masing Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW.

Kelima oknum polisi tersebut telah menjalani sidang etik oleh Bidang Propam Polda Jateng.

Selain kelima polisi, terdapat dua PNS Polri yang diduga juga terlibat dalam praktik percaloan tersebut.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
2 hari lalu

Perjuangan Polisi Evakuasi Ibu Hamil di NTT, Tempuh Laut Gelap demi Keselamatan

6 hari lalu

Makam Sutrimo Orang Dekat Febrie di Banyumas Dijaga Ketat Polisi Jelang Ekshumasi

9 hari lalu

Tok! 5 Oknum Polisi Tersangka Pembunuhan Brigadir Eko di Jambi Dipecat

10 hari lalu

Sakit Hati Putus Cinta, Mahasiswa Semarang Edit Wajah Mantan jadi Konten Pornografi

10 hari lalu

3 Oknum Polisi Pesta Sabu di Anambas Terancam PTDH, Terungkap saat Tes Urine

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal