Kejari Sukoharjo Musnahkan Barang Bukti Puluhan Kasus yang Inkrah

Ary Wahyu Wibowo
Pemusnahan barang bukti kasus tindak pidana yang telah inkrah di Kantor Kejari Sukoharjo, Kamis (31/3/2022). Foto: Ist.

"Ya kalau tindak pidana jelas dari kepolisian, miras ada dari kepolisian dan Satpol PP, sedang rokok palsu hasil penindakan dari bea cukai," katanya.

Menurut Kajari, pemusnahan dilakukan dengan membakar barang-barang sitaan di sejumlah drum. Sementara, miras dituang dalam wadah yang kemudian dibuang ke instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

Dia berharap, pemusnahan barang bukti tindak pidana bisa memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam menyambut dan melaksanakan puasa Ramadan. Pihak berwenang telah berupaya maksimal memberikan rasa aman dan nyaman dengan menekan potensi gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat.

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani menegaskan, pemerintah daerah sangat mendukung kerja sama antarlembaga dalam upaya penegakan hukum. Hal tersebut juga harus dibarengi dengan sosialisasi terkait bahaya narkoba dan tindak kriminalitas lainnya. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
2 hari lalu

Babak Baru Kasus Kematian Winda Gowasa Mantan Istri Polisi, Kejari Medan Terima SPDP

9 hari lalu

Polda Jateng Bongkar 3 Kasus Penyalahgunaan LPG dan BBM Subsidi, Rugikan Negara Rp10,8 Miliar

9 hari lalu

Buron 10 Tahun, Terpidana Korupsi PTPN IX Rp1,7 Miliar Ditangkap Saat Antar Galon di Bandung

17 hari lalu

Kejari Subang Geledah 3 Lokasi Terkait Kasus Korupsi Pupuk Subsidi 

1 bulan lalu

Kejari Palopo Geledah Kantor Dinas PUPR, Ratusan Berkas Proyek Lapangan Gaspa Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal