KPK Geledah 3 Lokasi terkait Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Sita Sejumlah Dokumen

Nur Khabibi
Penampakan moge yang disita KPK terkait kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. (Foto: Dok. KPK)

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Pemalang nonaktif, Anom Widiyantoro (AWI). Tim penyidik KPK menggeledah tiga lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, pada 6–8 Oktober 2026.

Dalam rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik berhasil mengamankan dan menyita sejumlah dokumen vital serta barang bukti elektronik (BBE) yang berkaitan langsung dengan dugaan tindak pidana pemerasan maupun penerimaan gratifikasi lainnya. 

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa lokasi penggeledahan meliputi ruangan Kepala Bagian (Kabag) Umum Pemerintah Kabupaten Pemalang serta dua kediaman pribadi milik aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pemalang.

Seluruh barang bukti yang disita selanjutnya akan ditelaah dan dianalisis secara komprehensif oleh tim penyidik untuk melengkapi berkas perkara dan mengungkap konstruksi kasus secara utuh. 

Dalam perkara ini, KPK menetapkan empat orang tersangka. Selain Bupati Pemalang Anom Widiyantoro (AWI), KPK menetapkan Mohamad Haris alias Gus Haris (GHA) selaku orang kepercayaan bupati, Setya Budi Dias (DIS) selaku staf administrasi KPK, serta Lilik Budi Suprianto (LBS) yang merupakan ayah dari Dias. 

Anom melalui Gus Haris diduga memerintahkan penarikan uang dari sejumlah perangkat daerah serta pihak rekanan/swasta hingga terkumpul sebesar Rp1,98 miliar. Uang hasil pemerasan tersebut salah satunya dipergunakan untuk mengondisikan atau 'menyelesaikan' perkara dugaan pidana korupsi yang tengah menjerat Anom. 

"Penyidik mengamankan dan menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan dugaan tindak pemerasan ataupun penerimaan lainnya oleh bupati untuk ditelaah lebih lanjut," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (12/10/2026).

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
8 jam lalu

KPK Panggil 10 Saksi terkait Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Anggota DPRD hingga Tim Pemenangan

1 bulan lalu

KPK Panggil 6 Kepala Sekolah Negeri terkait Kasus Pemerasan Bupati Pemalang

5 hari lalu

Dugaan Suap Muktamar NU, PCNU Sekadau Kembalikan Uang dan Serahkan Bukti ke KPK

13 hari lalu

KPK Geledah Rumah Kontraktor Kakak Bupati Pohuwato Diduga terkait OTT Bupati Bolmut

17 hari lalu

Kronologi Bupati Gowa Husniah Talenrang jadi Tersangka Kasus Pemerasan dan TPPU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal