Mantan Junior Manajer Perhutani jadi Tersangka Kasus Korupsi, Ditahan di Polres Sragen

Joko Piroso
Tersangka YCA (40) mantan Junior Manager Bisnis Perum Perhutani KPH Surakarta keluar dari Kantor Kejari Sragen, Kamis (25/8/2022). (Foto: Joko Piroso).

SRAGEN, iNews.idKejaksaan Negeri (Kejari) Sragen menetapkan YCA (40), mantan Junior Manajer Bisnis Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Surakarta sebagai tersangka kasus korupsi dana Perhutani. Kerugian negara akibat kasus ini masih dihitung, diperkirakan di atas Rp100 juta.

Penyalahgunaan dana Perum Perhutani yang diperoleh dari pemanfaatan lahan oleh petani penggarap di wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Tangen, Sragen, tersebut diduga dilakukan tersangka dalam kurun 2017-2020.

“Kami menetapkan YCA selaku tersangka. Perkara tersebut diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara. Tersangka langsung kami tahan selama 20 hari terhitung mulai Kamis (25/8/2022) ini,” kata Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sragen mewakili Kepala Kejari, Ery Syarifah.

YCA ditahan di Polres Sragen untuk kepentingan penyidikan. Ada dua alasan kenapa penyidik menahan YCA. Alasan pertama, ancaman hukuman pidana perkara yang menjerat tersangka lebih dari lima tahun. Alasan lainnya, tersangka dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan kemungkinan mengulangi tindak pidana.

Agung menjelaskan kerugian belum bisa dipastikan karena masih dihitung oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Tengah. Namun Agung memperkirakan nominalnya di atas Rp100 juta.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
16 jam lalu

Babak Baru Kasus Kematian Winda Gowasa Mantan Istri Polisi, Kejari Medan Terima SPDP

4 hari lalu

Kecelakaan di Pelintasan Sebidang, Mobil Pikap Tertabrak Kereta Api Majapahit di Sragen

8 hari lalu

Buron 10 Tahun, Terpidana Korupsi PTPN IX Rp1,7 Miliar Ditangkap Saat Antar Galon di Bandung

10 hari lalu

Sertijab 3 PJU dan 9 Kapolsek di Polres Sragen, Ini Nama-namanya

16 hari lalu

Kejari Subang Geledah 3 Lokasi Terkait Kasus Korupsi Pupuk Subsidi 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal