Peretas Ponsel Kapolda Jateng Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukumannya Tak Main-main

Eka Setiawan
Ayah dan bapak tersangka peretasan ponsel Kapolda Jateng saat dihadirkan dalam gelar perkara di Kantor Ditreskrimsus Polda Jateng. (iNews.id)

Tiga tim itu menuju 3 provinsi berbeda, berdasarkan dari penyelidikan awal yang dilakukan. Tim pertama ke Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan, tim kedua menuju Garut, Provinsi Jawa Barat dan tim ketiga menuju Jember, Provinsi Jawa Timur. 

“Berawal dari banyaknya pengaduan masyarakat yang diterima tentang adanya penyebaran file APK yang merugikan masyarakat dan adanya korban terakhir yang mengadukan pada 24 Juli 2023. Tim diberangkatkan 25 Juli 2023,” katanya.

Kombes Dwi mengatakan pengaduan-pengaduan itu sudah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. 

Tiga tim yang diberangkatkan dari Jateng itu berhasil menangkap para pelakunya. Di Kabupaten OKI, petugas yang dipimpin langsung Kepala Subdit V/Tipid Siber Ditreskrimsus AKBP Sulisytoningsih berhasil menangkap 2 pelaku yang diduga menyebarkan APK, melakukan peretasan, membeli nomor rekening dan menipu sejumlah korban untuk transfer uang.

Di Kabupaten OKI penangkapan tepatnya dilakukan di Desa Kayu Ara, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten OKI, Provinsi Sumatera Selatan. Tersangka utamanya adalah RJ dan IW, bapak dan anak. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
24 jam lalu

7 Perempuan di Jateng Jadi Korban Deepfake AI, Semuanya Alumni SMAN 1 Cepu

14 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

18 hari lalu

Setahun Mozza Hilang, Sang Ayah Ungkap Pesan Haru Berharap Anaknya Pulang

18 hari lalu

Gadis Mozza Hilang Setahun, Polda Jateng Ungkap Perkembangan Pencarian

19 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal