Polisi Diminta Usut Tuntas Kasus Mafia Tanah yang Seret Anggota DPRD dan Notaris di Blora

Wisnu Wardhana
Pakar hukum Agus Rihat P Manalu menduga, praktik dugaan mafia tanah di Blora yang melibatkan oknum anggota DPRD dan notaris sudah terjadi sejak lama. (Ist)

BLORA, iNews.id – Kasus praktik mafia tanah di Kabupaten Blora, terus bergulir. Pakar hukum Agus Rihat P Manalu menduga, praktik dugaan mafia tanah di Blora yang melibatkan oknum anggota DPRD dan notaris sudah terjadi sejak lama.

Bahkan, kata dia, ada dugaan praktik mafia tanah tersebut tidak hanya melibatkan dua oknum tersebut, namun ada pihak atau instansi lain yang diduga turut bermain dalam kasus itu.

"Mafia tanah sebenarnya sudah terjadi dimana-mana dan sejak lama. Memang baru-baru ini terbongkar lagi yang di Kabupaten Blora itu," katanya, Rabu (4/1/2023).

Direktur Perhimpunan Advokat Pro Demokrasi (PAPD) ini mengatakan, biasanya oknum pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat terlibat dalam bisnis haram mafia tanah itu. 

"Pasti dong. Pasti ada yang bermain juga oknum pegawai BPN-nya. Enggak mungkin, kalau pegawai BPN enggak terlibat dalam kasus itu," ujar Rihat.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
24 jam lalu

Mutasi di Polda Jateng, Ini Daftar Lengkap 6 PJU dan 16 Kapolres yang Sertijab

2 hari lalu

7 Perempuan di Jateng Jadi Korban Deepfake AI, Semuanya Alumni SMAN 1 Cepu

6 hari lalu

Mahfud Masuara Dorong Inkubator Bisnis Palu Masuk Fase Kedua, Pastikan UMKM Miliki Pasar Berkelanjutan

6 hari lalu

Tak Sia-Sia Perjuangan Yuslin Nursivin Dua Botha, Warga Sikka Akhirnya Nikmati Air Bersih

13 hari lalu

Anggota DPRD Riau Baku Hantam saat Bahas Anggaran, Sejumlah Orang Luka-luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal