Polisi Jaga Ketat Sidang Lanjutan Kasus Penganiayaan Ketua Ranting PSHT di PN Karanganyar

Bramantyo
Sejumlah polisi menjaga ketat berlangsungnya sidang lanjutan kasus dugaan penganiayaan di PN Karanganyar. (O

Namun ketua majelis hakim menolak keberatan dari kuasa hukum. "Sidang virtual ini digelar bukan karena persidangan ini dihadiri banyak massa. Kalau soal itu, negara sudah siap menanganinya. Namun sidang secara virtual ini digelar untuk mencegah yang lebih berbahaya, yaitu penyebaran virus Corona, itu yang dikhawatirkan," kata Uyun.

Kemudian, ketua majelis memperbolehkan tim pengacara dari Agus Bereng untuk berpindah tempat di Kejaksaan Negeri. "Kami mengizinkan bila pihak pengacara dari terdakwa untuk pindah ke kejaksaan. Kami persilahkan," ujarnya.

Setelah mendapatkan ijin dari Ketua Majelis, dua orang tim kuasa hukum Agus Bereng, berpindah tempat ke Kejaksaan.

Sementara itu dalam sidang lanjutan ini, tiga orang saksi dihadirkan dalam persidangan. Satu orang saksi masih di bawah umur. Sehingga pada persidangan ketiga, akan dilakukan secara tertutup.

Sementara itu meski persidangan dilakukan secara tertutup, namun untuk mengantisipasi adanya massa yang hadir, aparat kepolisian tetap berjaga-jaga.

Beberapa ruas jalan ditempatkan beberapa personel kepolisian. Termasuk satu lajur di jalan Lawu yang melintas depan Pengadilan Negeri Karanganyar pun ditutup. Polisi juga menempatkan empat Water Canon yang disebar di beberapa penjuru.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Sidang Praperadilan Bripka YML, Kuasa Hukum Serahkan 22 Alat Bukti

1 bulan lalu

Ribuan Pesilat Geruduk Markas Debt Collector di Surabaya, Dihalau Barikade Aparat

1 bulan lalu

Demo PSHT di Markas Debt Collector Surabaya Ricuh, Massa Lempar Batu ke Petugas

1 bulan lalu

Massa PSHT Kepung Polrestabes Surabaya, Desak Seluruh Debt Collector Ditangkap!

2 bulan lalu

Tok! 19 Terdakwa Penjualan Bayi ke Singapura Dihukum 6 hingga 7 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal