Polisi Kembali Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penolakan Jenazah Covid-19 di Banyumas

Antara
Bupati banyumas Ahmad Husein (memakai APD) memimpin langsung proses pemakaman jenazah pasien corona. (Foto: iNews/Saladin Ayyubi)

Kasus penolakan pemakaman jenazah pasien positif COVID-19 tersebut terjadi Selasa (31/3/2020) sore, di Desa Kedungwringin, dan selanjutnya dipindahkan ke Desa Tumiyang, Kecamatan Pekuncen pada malam harinya.

Tetapi jenazah yang baru dimakamkam di Desa Tumiyang pada Selasa (31/3/2020) malam, akhirnya dibongkar kembali pada Rabu (1/4/2020), karena ada penolakan dari warga setempat dan desa tetangga, yakni Desa Karangtengah, Kecamatan Cilongok.

Pembongkaran makam tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Banyumas Achmad Husein dan selanjutnya dimakamkan ke desa lainnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
2 hari lalu

Simpang Siur Kematian Sutrimo Eks Orang Dekat Jampidsus, Keluarga Tempuh Jalur Hukum

20 hari lalu

2 Polisi Gadungan di Banyumas Ditangkap, Peras Remaja Penonton Balap Liar 

2 bulan lalu

Ngaku Keturunan Sultan, Pria di Banyumas Tipu Jemaah Pengajian hingga Rp600 Juta

4 bulan lalu

Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Banyumas, 1 Orang Ditangkap

5 bulan lalu

Bupati Cilacap dan Sejumlah Pejabat Terjaring OTT KPK, Diperiksa di Polresta Banyumas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal