Polisi Tetapkan 16 Tersangka Perusakan Markas Ormas di Kebumen, Ditahan di Polda Jateng

Joe Hartoyo
Kapolres Kebumen, AKBP Piter Yanotama (dua kanan) saat gelar kasus kejadian perusakan kantor LSM GMBI. (iNews/Joe Hartoyo)

Selama proses hukum ini, para tersangka akan ditahan di Mapolda Jawa Tengah. Sementara untuk puluhan orang yang sebelumnya ikut diamankan dan berstatus sebagai saksi sudah dipulangkan.

“Dari yang diamankan itu, dari 16 jadi tersangka untuk penahanannya kami lakukan di Polda Jawa Tengah dan lainnya sebagai saksi sudah dipulangkan,” ujar Piter.

Dari insiden tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa puluhan batang kayu, batu, senjata tajam hingga mobil.  Polisi belum bisa menaksir berapa kerugian yang diakibatkan dari aksi perusakan itu.

Kapolres mengatakan bahwa proses hukum masih terus berjalan dan pihak polres Kebumen di-backup oleh Polda Jateng untuk menuntaskan kasus tersebut.

“Sementara sekarang sedang ditaksir (kerugian) kantor rusak, parameter yang terluar rusak, kemudian lima kendaraan juga sudah kita evakuasi ke Polres kondisinya juga rusak dan itu sedang di taksir berapa nilai kerugiannya,” katanya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
4 hari lalu

Demo Desak Dugaan Penganiayaan Aktivis di Asahan, Mahasiswa dan Ormas Nyaris Bentrok

5 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kebumen Jateng, Cek Magnitudonya

9 hari lalu

MI di Gunungkidul Dibakar Orang Tak Dikenal, Siswa Terpaksa Belajar di Masjid

19 hari lalu

Polisi Bongkar Rentetan Kasus di Samosir, dari Tebang Kayu hingga Penikaman

24 hari lalu

Sakit Hati Putus Cinta, Mahasiswa Semarang Edit Wajah Mantan jadi Konten Pornografi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal