Tambang Ilegal Lereng Merapi Dibongkar, Kades di Boyolali Jadi Tersangka
Rabu, 29 Juli 2026 - 22:17:00 WIB
“Bahwa perkara tersebut sudah masuk SPDP kita. Dan perkara tersebut masih dalam tahap pratut (pra penuntutan) di Kejaksaan Tinggi,” kata Ridwan dikutip dari iNews Boyolali, Rabu (29/7/2026).
Jaksa saat ini masih meneliti kelengkapan berkas perkara sebelum menentukan apakah berkas dapat dinyatakan lengkap.
“Masih dilaksanakan pratut. Dicek kelengkapan formil dan materiil,” ujarnya.
Pemeriksaan kelengkapan formil dan materiil dilakukan untuk memastikan seluruh unsur perkara serta alat bukti yang diserahkan penyidik telah memenuhi persyaratan penuntutan.
Ridwan mengungkapkan, terdapat dua tersangka dalam kasus dugaan penambangan ilegal tersebut. Salah satunya berinisial MR.